Radar Sriwijaya (OKI) – Aksi Wawan (22) satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor milik salah seorang jamaah mushola di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kabupaten OKU yang sedang melaksanakan ibadah sholat shubuh, selasa (1/5/2018) akhirnya terhenti.
Pelaku yang tertangkap basah tersebut menjadi bulan-bulanan warga merasa kesal hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah gagal membawa kabur sepeda motor milik David (20), warga Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kabupaten OKU, yang diparkir si halaman mushola.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, awal kejadian bermula dari korban bermula ketika David sedang melakukan sholat subuh sekitar pukul 05.15 Wib dan memarkirkan sepeda motor miliknya di depan musholah tersebut.
Tak lama berselang saat David selesai melaksanakan sholat subuh, dirinya mendapati sepeda motornya sudah dibawa oleh Wawan. Sontak mengetahui hal tersebut David langsung berteriak yang direspon oleh masyarakat sekitar yang langsung mengejar pelaku, saat itu warga melihat ada tiga pelaku dan satu orang berhasil diamankan warga sedangkan dua lagi berhasil melarikan diri.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Saharuddin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurut Kapolsek, saat diamankan tubuh Wawan sudah babak belur dengan leher terikat tali serta tidak sadarkan diri.
“Benar pelaku diduga berjumlah tiga orang, dua kabur satu dapat, identitas pelaku sudah didapat,” jelas Saharuddin.
Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan sementara salah satu pelaku yang diamuk masa mengalami luka dibeberapa bagian tubuh dan masih dirawat di RSUD Baturaja.
“Barang bukti sudah kita amankan, kalau pelaku masih di rumah sakit,” jelas Kapolsek.
Sementara itu salah satu saksi mata saat kejadian subuh itu mengaku adanya suara teriakan dari korban.
“Pas kami nak berangkat ke kebun denger wong teriak maling, kami langsung keluar ngejer malingnyo, dapet lah dak jauh dari lokasi musholah. Yo cak itulah bentuknyo, beruntung bae ado pak Babinsa kalo katek la mati wong itu,” ujar saksi mata yang engan namanya dikutip. (diq)