Bawa Narkoba, Dua Tukang Ojek Asal Sidakersa  Diringkus Polisi

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Satres Narkoba Polres OKI yang dipimpin AKP Herry Yusman SH meringkus dua orang tukang ojek pada saat sedang berada di jalan raya pinggir sungai Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (8/5/2018) malam.

Penangkapan terhadap tukang ojek yakni MD (39) dan AG (27) warga Kelurahan Sidakersa Kayuagung OKI ini bukan tak berasalan, lantaran mereka dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Desa Ulak Jermun menuju Kecamatan Kayuagung.

Setelah berhasil ditangkap dan saat dilakukan pemeriksaan atau digeledah oleh anggota Satresnarkoba Polres OKI, petugas menemukan 2 (dua) paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 6,27 gram dari kedua tukang ojek tersebut.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman, SH saat dikonfirmasi, Rabu (9/5/2018) membenarkan pihaknya meringkus kedua pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek. Saat diringkus, keduanya sedang berboncengan menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Menurut kasat, sebelumnya petugas mendapatkan informasi adanya warga yang membawa narkoba dari wilayah SP Padang yang hendak dibawa ke kayuagung dengan ciri-ciri sebagaimana kedua pelaku.

“Awalnya, anggota kita mendapat informasi bahwa akan ada yang membawa narkoba dari Desa Ulak Jermun menuju Kecamatan Kayuagung. Lalu dilakukanlah penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” kata Kasat.

Setelah yakin, lanjut Kasat, anggota kita melakukan pengintaian dan sekira pukul 18.30 Wib tadi, bertempat di jalan raya pinggir sungai Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung OKI, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pada saat diamankan, kedua tersangka yangg sedang mengendarai sepeda motor tersebut mengaku bernama Tarmidi alias MD dan AG, setelah digeledah, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *