Jambret di Areal SPBU Celikah Diringkus

Radar Sriwijaya (OKI) – Setelah sempat dicari polisi selama 11 hari, salah satu pelaku jambret yang beraksi di areal SPBU Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan pada 5 Mei 2018 lalu, berhasil diringkus aparat kepolisian setempat, Rabu (16/5/2018).

Tersangkanya HR (23), warga di Dusun I Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kayuagung dipimpin langsung Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto SH bersama Kanit Reskrim Polsek Kayuagung IPDA Yogi Melta, S.Sos saat berada dikediaman orang tuanya.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka tersebut kita tangkap atas dasar laporan polisi nomor LP / B – 32 / V / 2018 / Sek – Kayuagung yang kita terima pada tanggal 5 Mei 2018 lalu.

“Berdasarkan laporan, sekira pukul 19.50 Wib tersangka ini beraksi melakukan penjambretan di areal SPBU Jalan Lintas Timur Desa Celikah Kayuagung OKI, dan rekannya berinisial R (16) berhasil merampas 1 unit Handphone merk Vivo V7 warna hitam milik korban Darmaji,” kata Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku HR yang sedang berada dikediaman orang tuanya di Dusun 1 Desa Miji Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir dan berhasil ditangkap. Sementara rekannya R masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka HR saat ini telah dibawa dan berada di Polsek Kayuagung untuk proses penyidikan berikut barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna lis merah BG 3669 KI yang digunakan pelaku saat beraksi,” pungkas Kapolsek.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *