KPU OKI Terima 491.667 Lembar Surat Suara

**Nasib 42 Ribu Pemilih OKI Belum Jelas
Radar Sriwijaya (OKI) – Logistik Pilkada OKI yang akan dilaksanakan 27 juni 2018 mendatang berupa surat suara sudah mulai diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Selasa (22/5).
Sebanyak 491.667 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI sudah diamankan di gudang logisitik KPU OKI.
Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan SIP MSi didampingi Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Idham Khalik SE menjelaskan, total surat suara yang diterima pihaknya sebanyak 491.667 lembar.
“Dimana jumlah itu merupakan total dari daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen surat suara cadangan dan 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Dedi.
Menurutnya, pihaknya akan mendistribusikan surat suara ke sejumlah TPS di 18 Kecamatan dalam Bumi Bende Seguguk pada 21 Juni 2018 mendatang.
“Kita juga masih menunggu surat suara bagi masyarakat OKI yang tidak masuk dalam DPT, tapi yang bersangkutan memiliki e-KTP,” jelasnya.
Terkait dengan 42.533 pemilih yang tak terbaca sistem, menurutnya, saat ini masih dalam Proses verifikasi yang dilakukan oleh Dukcapil.
Dan saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut terkait dengan permasalahan  tersebut sementara dan saat ini sesuai dengan tahapan surat suara sudah mulai dicetak.
“Kalau DPT tidak ada masalah, jadi kalau surat suara yang sudah  kita terima sesuai dengan DPT dan cadangan dan 2,5 persen dari DPT.” katanya.
Menurut dia, jika berkaca pada pilkada tahun 2013 tingkat partisipasi pemilih masyarakat sebesar 78 persen, artinya secara perhitungan surat suara masih dapat tercover, namun penyelenggara tidak boleh melakukan hal demikian.
“Pertanyaan kita apakah yang didalam DPT semuanya bisa, kemudian apakah sudah bisa dipastikan yang tidak masuk dalam dpt tidak bisa memilih, sebab mereka  memiliki dokumen kependudukan.” katanya.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *