Radar Sriwijaya (OKU) – Komandan Kodim 0403 OKU, Letkol Arm Agung Widodo, S.Sos dan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.Ik,melakukan rapat koordinasi serta peninjauan peralatan pemedam kebakaran yang dimiliki oleh PT Musi Hutan Persada (MHP) unit satu zona Martapura. Hal ini dilakukan untuk melihat kesiapan PT MHP dalam menghadapi kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla).
Selain meninjau alat pemadam kebakaran juga dilakukan simulasi pemadaman api. Kegiatan berlangsung di kantor PT MHP Martapura, Rabu (23/5/2018).
Menurut Dandim 0403 OKU, pihaknya sengaja memenuhi undangan PT MHP untuk melihat seluruh persiapan dan peralatan untuk mengantisipasi menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Dia juga sudah menyaksikan paparan dari pihak PT MHP dilanjutkan dengan pengecekan alat dan simulasi pemadaman api terutama pada saat musim kemarau nanti.
“Setelah kita lihat seluruh alat-alat yang ada sudah cukup baik. Namun kita berharap apa yang telah disiapkan ini bisa dioperasionalkan dengan baik serta penangannya bisa benar-benar efektif, karena Karhutla memang menjadi prioritas pertama pemerintah dalam menghadapi Asian Games dan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang bisa menyebabkan banyak asap,” kata Letkol Arm Agung Widodo.
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.IK menambahkan, tentang peralatan sejauh ini cukup bagus, kepada pihak PT MHP diminta agar lebih meningkatkan sinkronisasi kepada Pemkab dan provinsi supaya penanganan tidak hanya di tingkat MHP tapi di tingkat kabupaten juga.
“Kita juga meminta bantuan kepada pihak PT MHP untuk mengkafer wilayah di sekeliling obresvasi hutan PT MHP sendiri. Kita mengajak masyarakat agar terus mewaspadai jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan asap dimana-mana yang nantinya dapat mengganggu pelaksanaan ajang Asian Games pada Agustus nanti,” ungkapnya.
Sedeangkan Direktur FPSEAM PT MHP Aminullah, SH menjelaskan, wilayah PT MHP sebenarnya tersebar di tiga kawasan hutan diantaranya kawasan hutan Penakat, hutan Suban Driji dan hutan Martapura.
Untuk kawasan Martapura sekarang pihaknya selalu mempersiapkan beberapa peralatan diantaranya buldozer, tanki air, tanki sancin, tanki tracktor, tronton, tower pemantau dan seluruh perengkapan didalam peraturan P32 Kalaka yang merupakan syarat mininum yang harus dimiliki oleh perusahaan dalam rangka pengendalian karhutla, dari disitu memuat semua instrumen pengendalian kebakaran hutan baik dari SDM, peralatan maupun sitem pelaporan dan sebagainya.
“Seluruh peraturan yang mengacu pada P 32 Kalaka sudah dipenuhi, serta persiapan untuk melakukan pencegahan Karhutla dengan langkah-langkah diantaranya langkah pemetaan rawan titik api, penyusunan strategi serta penanganannya,” jelasnya.
Selain mengapresiasi amanat peraturan, PT MHP juga membentuk 18 Masyarakat Peduli Api (MPA) yang salah satunya di wilayah Martapura serta merekut masyarakat sekitar menjadi karyawan kontrak khusus untuk mengendalikan kebakaran yang temponya kurang lebih enam sampai delapan bulan tergantung dari masa kemarau.
“Kita juga sudah mempunyai 40 tower pemantau api dengan ketinggian 25 meter untuk memudahkan memantau kondisi lokasi dan mempunyai 226 unit Cekdam maupun Embung untuk sumber air saat memadamkan api serta sekat bakar atau ilaran api untuk memutus api agar tidak menyambar ke wilayah lainnya sekaligus berfungsi sebagai jalan patroli. Bahkan, kita juga selalu berkoordinasi dengan masyarakat dan steak holder untuk selalu bersosialisasi agar tidak membakar hutan dan lahan,” katanya.
Kepala UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura, Siti Lela Sari berharap peralatan pemadam kebakaran yang sudah cukup lengkap di PT MHP ini dapat bermanfaat juga untuk masyarakat sekitar wilayah MHP untuk melakukan pencegahan kebakaran.
“Kita berharap kerja sama dengan MHP ini bukan hanya sebatas rapat bisa berkesinambungan untuk masyarakat,” pungkasnya. (diq)