Lagi, Pencuri Motor Di Cokro Diamankan

Kayuagung – Jajaran Polsek Kayuagung pimpinan AKP Feryanto, SH kembali berhasil meringkus Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di kawasan jalan Cokroaminoto Kelurahan Cintaraja Kayuagung OKI pada Kamis (20/4/2018) lalu.

Tersangkanya, Abdullah Wahab (33) ditangkap dikediamannya yang berada di Desa Celikah Kecamatan Kayuagung OKI, Kamis (24/5/2018) kemarin. Ketika beraksi wiraswasta ini bersama dua (2) orang rekannya M Ari dan Soleh yang saat ini sudah ditahan.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.MH didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018) membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Ilham, Tersangka Abdullah Wahab ini pada 20 April 2018 lalu tepatnya sekira pukul 20.00 WIB dijalan Cokroaminoto Kelurahan Cintaraja Kayuagung OKI bersama dua rekannya mencuri sepeda motor Mio Soul warna putih BG 2125 KL milik korban Hermawan.

“Abdullah Wahab ditangkap Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH dan Kanit Reskrim Polsek Kayuagung IPDA Yogi Melta, S.SOs beserta tim Opsnalnya, saat berada di desa celikah Kayuagung OKI, Sementara untuk dua (2) orang rekannya sudah ditangkap terlebih dulu dan sudah ditahan,”ungkap Ilham.

Menurutnya, tersangka ini ikut terlibat dalam kejahatan tersebut sesuai dengan  Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau pasal 480 KUHP.(jem)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *