Radar Sriwijaya (OKUT) – Sungguh malang, nasib yang di alami Antonio (19), warga Desa Mahyakin Jaya Bhakti, Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur, maksud hati hendak menjual kendaraan kesayangan nya, dirinya malah menjadi korban begal oleh tiga pelaku di Dusun Sasa, Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura pada Minggu (20/5/ 2018) sekira Pukul 08.00 Wib.
Tidak hanya mengambil sepeda motor, namun pelaku juga melukai korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.
Beruntung, korban berhasil selamat dan dua dari tiga tersangka, berhasil diringkus anggota Team SW Polres OKU Timur, yakni Hari Anggara (20) warga Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, yang berprofesi sebagai security salah satu bank milik negara di Martapura, serta Karnain (20), warga Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Penangakapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan korban Antonio (19) warga Desa Mahyakin Jaya Bhakti, Kecamatan Madang Suku 1 OKU Timur yang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP – B/ 86 / V / 2018 / RESKRIM/SUMSEL/OKUT Tanggal 24 Mei 2018.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu didampingi KBO Reskrim Iptu Arif Usman, mengatakan, berdasarkan Laporan dari warga
“Akhirnya Kedua tersangka berhasil dibekuk pada Kamis (24/5/2018), sekitar pukul 21.00 WIB. Pertamakali ditangkap adalah Hari Anggara di rumah orang tuanya di Desa Perjaya.” katanya.
Kemudian Team SW Polres OKU Timur langsung melakukan pengembangan ke rumah orang tua tersangka Karnain di Desa Tanjung Aman, tetapi setelah dilakukan penggerebekan tersangka Karnain tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan keluarganya, tersangka Nain sudah ditangkap oleh Polsek Martapura. Kemudian Team SW melakukan koordinasi dengan Polsek Martapura untuk membawa tersangka Nain ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menerangkan, aksi yang dilancarkan kedua tersangka pada Minggu (20/5/ 2018) sekira Pukul 08.00 Wib di Dusun Sasa, Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, bermula korban Antonio yang akan menjual sepeda motor miliknya jenis Vixion kepada Wahyu.
Kemudian tersangka Wahyu masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka Karnain dan tersangka Hari membuat rencana bertemu dengan korban Antonio. Setelah bertemu di TKP. Karnain langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak tiga kali di bagian punggung sebelah kiri. Kemudian tersangka langsung membawa motor korban ke arah Desa Bantan.” Pungkasnya.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur, untuk menjalani proses lebih lanjut. Kita masih memburu satu tersangka lagi berinisial W yang sudah diketahui identitasnya.(ard)