Radar Sriwijaya (OKU) – Pemerintah Ogan Komering Ulu (OKU) beserta Dandim 0403 dan Polres OKU, juga melibatkan BUMN dan BUMD menggelar apel siaga Karhutla 2018, untuk menyiapkan kesiagaan dalam menghadapi musim kemarau dan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Apel yang digelar, bertempat di lapangan kantor Pabrik PT Semen Baturaja (PTSB), Kamis (31/5). Kegiatan dipimpin langsung Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Dandim 0403/ Letkol Arm Agung Widodo, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari, Dan dihadiri unsur muspida Pemkab OKU, Kajari Baturaja, Kepala Pengadilan, camat, lurah dan para Kepala Desa se-OKU, beserta Pimpinan dan Direksi Karyawan/karyawati PT Semen Baturaja, juga tokoh masyarakat.
Bertindak selaku komandan upacara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD OKU Husni Rusdi.
Dalam kesempatan apel yang digelar, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, menghimbau kepada seluruh element masyarakat terutama di daerah perdesaan, agar kiranya bisa menjaga kelestarian alam dari Karhutla, yang bisa merusak lingkungan dan menyebabkan polusi asap udara. Dengan cara, supaya tidak sembarangan membakar lahan yang bisa berdampak buruk dengan ikut terbakarnya hutan.
Kuryana juga menegaskan, Apabila melihat terjadinya kebakaran hutan atau lahan yang dilakukan oleh Oknum baik disengaja ataupun tidak, lekas melaporkan hal tersebut ke Polsek atau aparat setempat, supaya bisa langsung ditanggulangi, dan pelaku akan mendapatkan sanksi hukuman atas perbuatannya.
Selain itu, Bupati OKU juga menghimbau, agar kiranya selalu terjalin kerukunan antar umat beragama, khususnya seluruh masyarakat yang ada di wilayah OKU.
“Mari kita saling menjaga dan saling menghormati antar suku, hindari kesalah pahaman dari propokator yang ingin memecah belah, dengan cara selalu menjalin komunikasi yang baik. Terutama di bulan suci ramadhan ini, “ungkapnya.
Diakhir kegiatan, jajaran Reskrim Polres OKU dipimpin kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan bersama BNPB OKU. Melakukan simulasi penanganan disaat terjadinya musibah kebakaran lahan perkebunan dan hutan, dengan cara membakar ban bekas di halaman lapangan Pabrik PT Semen Baturaja. Dan menangkap pelaku pembakaran serta pemberian sanksi hukuman dan denda satu miliyar kepada pelaku yang diperankan oleh salah seorang anggota Reskrim Polres OKU.(diq)