Radar Sriwijaya – Pasangan suami istri (pasutri) Agi Juliansyah (21) dan istrinya Mira Sari meninggal dunia akibat sepeda motor honda beat pop warna putih hitam bernomor Polisi (Nopol) B4013 SDJ yang dikendarainya dihantam Carry Pick UP warna hitam Nopol BG 8137 FN, sementara anaknya AR selamat.
Kecelakaan tersebut terjadi Sabtu 02 Juni 2018 sekira pukul15.30 WIB, di Jalan Umum Desa Negri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur. Korban Agi Juliansyah meninggal dunia tak lama usai kejadian, sementara istrinya Mira Sari sempat dirawat di rumah sakit di Baturaja sebelum meninggal Minggu (3/6/2018).
Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Sukamto didampingi Kanit Laka, Ipda Kahar mengatakan, Laka Lantas tersebut terjadi di Jalan Umum Martapura menuju Muaradua OKU Selatan tepatnya di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.
Ketika itu korban melintas di lokasi berboncengan dengan istri dan anaknya dan dari arah berlawanan datang mobil Carry yang dikemudikan Tulian Syahputra (25) warga Desa Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. “Ketika berada di TKP mobil suzuki Carry tersebut berusaha menghindari lobang yang berada di tengah jalan, sehingga sopir banting setir kearah kanan jalan hingga menabrak sepeda motor korban hingga korban terpental ke kiri, dan mobil membentur pohon,” katanya Minggu (3/6/2018).
Akibat dari kejadian tersebut korban Agi Juliansyah dirujuk ke RSUD Martapura dan meninggal dunia dalam perjalanan. Sedangkan korban Mira Sari dan AR yang mengalami luka berat dirujuk ke salah satu rumah sakit di Baturaja. Namun setelah mendapat perawatan satu hari korban Mira Sari meninggal dunia dan korban AR hingga kini masih dirawat.
“Kita imbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berlalulintas terutama saat masa arus mudik dan balik karena volume kendaraan yang melintas meningkat. Apalagi jalan poros masih banyak terdapat lubang yang bisa memicu kecelakaan,” tegasnya. (den)