Dihajar Senior, Pendekar PSHT ini Meninggal Dunia

Radar Sriwijaya (OKUT) – Naas dialami AS (17), seorang pelajar, warga Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur yang juga tercatat sebagai siswa perguruan pencak silat Setia Hati Terate (PSHT) ini harus meregang nyawa di Puskesmas Cempaka, pada Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 23.30 Wib. Sebelumnya korban sempat dilarikan ke Puskesmas akibat pingsan setelah menjalani latihan uji fisik.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Sumartono, SE pada Senin (11/6/2018) mengatakan, korban sebelumnya sempat menerima tendangan dari senior maupun pelatihnya sebelum tidak sadarkan diri.

“Pada Sabtu 09 Juni 2018 sekira jam 22.30 Wib di lapangan Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka, korban melaksanakan giat pencak silat Setia Hati Terate, pada saat korban diuji fisik dari keterangan para saksi korban beberapa kali menerima tendangan dari beberapa senior/pelatih pada saat kuda – kuda menahan pernapasan,” jelasnya.

Kemudian selanjutnya salah seorang senior maupun pelatih berinisial RJ (18) orang yang terakhir melakukan tendangan ke arah perut korban, RJ melakukan tendangan dengan kaki kanan sebanyak satu kali kearah perut korban.

Korban terjatuh dan bangkit kembali, akan tetapi kemudian korban jatuh kembali tidak sadarkan diri dan setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas Cempaka untuk diberikan pertolongan. “Selanjutnya korban di rujuk ke rumah sakit Kayuagung OKI untuk memastikan keadaannya dan sesampainya di rumah sakit di pastikan korban telah meninggal dunia,” tambahnya.

Menurut Kapolres, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dan melakukan gelar perkara termasuk visum. Sementara ini saudara RJ sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagiamana dimaksud dalam pasal 359 KUHPidana Yo pasal 351 ayat (3) Yo Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian

“RJ ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang terakhir melakukan tendangan ke perut korban. Untuk yang lain ada beberapa orang statusnya masih saksi dan masih kita dalami dulu,” tegasnya.

Sementara itu, sepupu korban, Ocha saat dikonfirmasi melalui telepon sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap pihak kepolisian mengusut tuntas.

“Kami betul-betul tidak menyangka kejadian ini menimpa adik kami. Kami harap polisi segera mengusut kasus ini dan menghukum pelaku penganiayaan adik kami sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *