PT Waskita Karya Diminta Turun Tangan

Radar Sriwijaya (OKI) – PT Waskita Karya diminta turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul sebagai dampak dari  Pembangunan jalan tol ruas Kayuagung -Jakabaring terutama yang masuk wilayah Desa Celikah Kecamatan Kayuagung OKI.
Pasalnya, hingga saat ini masih ada permasalahan pembebasan lahan yang tak kunjung kelar hingga bertahun-tahun, belum lagi masalah pembuangan limbah lumpur yang dibuang ketanah warga hingga menyebabkan gagal tanam.
Seperti yang dialami oleh Jamalludin salah seorang ahli waris  pemilik persil tanah atas nama Toyib yang sampai saat ini belum digantirugi, sementara sawah miliknya  sudah ditimbun dan dijadikan jalan Tol karena ada pelebaran seluas 10 meter dengan panjang lebih dari 50 meter.
Belum selesai persoalan tersebut, muncul persoalan lainnya, dimana tidak hanya 10 meter tanah yang ditimbun tanpa ganti rugi, akan tetapi justru limbah lumpur dibuang kebagian samping sehingga sawah yang terkena dampak semakin lebar.
Diceritakannya, pada tahun 2011 lalu tanah miliknya sudah digantirugi oleh pemerintah kabupaten OKI.
Masalah baru muncul  awalnya ada rencana pelebaran jalan yang sudah ada selebar 10 meter oleh pihak pelaksana jalan tol, lalu seluruh pemilik tanah diajak untuk bernegosiasi, bersama pihak PT Sriwijaya Makmur Persada (SMP) selaku penanggungjawab pembebasan lahan beberapa tahun lalu.
“Saat itu kita datang kekantornya di Kawasan Patal Palembang, kita ajak untuk turun kelapangan melihat secara langsung memastikan persil yang terkena pelebaran karena dikhawatirkan termasuk dalam persil milik orang lain, namun pihak perusahaan tidak memberikan jawaban, itu lebih dari setahun yang lalu.” kata Jamal saat dikonfirmasi, kamis (12/7).
Kemudian, sambungnya dirinya juga sudah berkoordinasi via ponsel dengan pihak PT SMP,  Pak Ujang, Pak Amir maupun Pak Iwan namun hingga saat ini tidak ada kejelasannya dan terkesan bertele-tele dengan berbagai alasan.
“Yang lain sudah diganti semua pak, sebelah kiri dan kanan lahan milik saya, tapi yang punya saya belum diganti dan tidak ada kejelasan, saya heran maunya apa perusahaan itu, katanya karena ada perubahan desain, lah tanah saya yang sudah ditimbun dan digunakan untuk akses jalan itu mau bagaimana.” tanya dia.
Jamal juga mengatakan, dirinya masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan tersebut  selaku subkontraktor PT Waskita Karya serta meminta kepada perusahaan plat merah tersebut untuk turun tangan menyelesaikan masalah.
“Kita masih tunggu itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun jika tidak ada maka dengan berat hati saya akan melakukan upaya lain termasuk menutup jalan, karena itu tanah saya.” katanya.
Terkait dengan permasalahan limbah lumpur yang diduga dibuang oleh PT PIM dilahan miliknya, Jamal meminta agar hal ini juga dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi polemik yang berlarut-larut.
“Kalau untuk tanah yang terkena timbun lumpur kemarin sudah ketemu dengan manajemen PT PIM pak Sutiono, dan beliau siap untuk gantirugi dan sekarang dalam proses negosiasi.” katanya.
Jamal juga berharap pemerintah setempat dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Saya bingung apakah saya harus portal jalan tersebut.” katanya.
Sementara itu Manajemen PT Srim, Ujang saat dihubungi via ponselnya meskipun masuk namun tidak diangkat. Demikian juga halnya, Manajemen PT Waskita Karya  Seksi IA Kapal Betung, belum berhasil dikonfirmasi.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *