Radar Sriwijaya (OKI) – Kepala Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI, Asmadi, diperiksa Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKI.
Kepala Desa tersebut diperiksa polisi selama 9 jam diduga terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutbunlah) diwilayah Kayulabu, Sabtu, (21/7/2018).
Pemeriksaan yang dijalani Asmadi mulai sekira pukul 10.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib ini sendiri, guna dimintai keterangan dalam mengusut tuntas terbakarnya lahan seluas 100 hektare di Dusun 2 Desa Kayulabu beberapa hari lalu.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasat Reskrim Polres OKI AKP Agus Prihardinika saat dikonfirmasi mengatakan, kades diperiksa untuk dimintai keterangan agar memudahkan kita dalam menyelidiki kasus terbakarnya lahan di Desa Kayulabu.
“Pertanyaannya seputar terjadi kebakaran lahan di Desa Kayulabu, mulai darimana api berasal, saksi – saksi siapa saja hingga bagaimana tindakan kades dalam menanggulangi kebakaran lahan tersebut,” ungkapnya.
Dengan kata lain, lanjutnya, pemeriksaan selama 9 jam terhadap Kades Kayulabu ini dalam rangka kita mengusut tuntas kasus terbakarnya lahan. Apakah kebakaran diakibatkan oleh kelalaian atau disengaja, atau bahkan ada unsur sabotase.(den)