Ajukan PB, Napi Martapura Wajib Hafal 7 Surat Pendek dan Shalat

Radar Sriwijaya – Warga binaan di Rutan Cabang Martapura, Kabupaten OKU Timur setiap pagi menggelar pengajian secara rutin, hal ini ini dilakukan untuk meningkatkan iman dan taqwa para napi dan tahanan. Bahkan Napi yang akan mengajukan pembebesan Bersyarat (PB) harus hafal 7 surat pendek dan bisa shalat.

Kepala Rutan Cabang Martapura, Royhan Al Faisal, SH, MH mengatakan, pengajian rutin dilakukan di Mushola At Tauba Rutan Cabang Martapura. Pihaknya sengaja mendatangkan tenaga pemgajar yakni Ustazd Komaruddin dari Ponpes Darus Sa’adah.

“Tujuan dari pengajian ini untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan warga binaan, agar para napi dan tahanan bisa berubah lebih baik. Sehingga ketika bebas nanti warga binaan bisa diterima dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, dengan diperdalamnya ilmu agama bisa lebih baik terutama saat bebas nanti. Salah satu faktor pencegahan kejahatan itu adalah agama. Jika pengetahuan agama sudah kuat dan baik tentu ini bis menuntun orang kearah yang lenbih baik.

Bahkan untuk mengajukan bebas bersyarat dan cuti bersyarat, Napi harus menghafal tujuh surat pendek dan bia shalat. “Ini kita lakukan agar setiap Napi yang akan mengajukan bebas bersyarat maupun cuti bersyarat terpacu untuk mengaji,” terangnya.

Roy juga menambahkan di rutan cabang Martapura sebanyak 373 orang, penghuni terbesar Napi dan tahanan kasus Narkoba. Kapasitas Rutan Cabang Martapura hanya 188 orang, sehingga sudah over kapasitas. Sedangkan pengamanan dilakukan secara prefentip dan pendekatan serta menggalakan kegiatan keagamaan sehingga mereka tidak berfikir untuk melakukan pelanggaran. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *