Dua Hari Pasca Baku Tembak, Pelaku Curat Ditemukan Jadi Mayat

Radar Sriwijaya(OKU) – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat kabur usai baku tembak dengan petugas, akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa setelah dua hari dari aksi baku tembak tersebut.

Tersangka kasus curat tersebut diketahui bernama Andi Irawan (32) warga desa Tanjung Lengkayap Kecamatam Lengkiti Kabupaten OKU, ditemukan kamis (2/8/2018) sekitar pukul 22.30 wib.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, pelaku ini terlibat curat berdasarkan laporan Polisi No : LP-B / 74 / IV / 2018 / SPKT RES OKU tanggal 13 April 2018.

Dalam laporan tersebut terungkap pada hari jumat tanggal 13 april 2018 sekira jam 02.30 Wib telah terjadi tindak pidana Curat TKP Ruko Sumatera Mega Mart RS Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU terhadap korban Diah Ayu Safitri Binti Mansyur Syarial (40) seorang ibu rumah tangga warga RS Sriwijaya kelurahan sekar jaya Baturaja Timur OKU.

Diceritakannya, pelaku berjumlah 1 (satu) orang melakukan Curat terhadap korban dengan cara Pelaku memasuki ruko milik korban melalui pintu belakang korban yang lupa di kunci dan pelaku naik keatas lantai dua mengambil 1 unit hp merk vivo warna hitam type Y53, dari kamar anak pelapor sedang yang sedang di cas dan pintu terbuka kemudian pelaku kedepan atau ruangan keluarga dan mengambil 1 unit hp merk samsung galaxy warna gold type J7 prime di bawah bantal tempat tidur.

kemudian mengambil 1(satu) dombet warna merah yang berisikan uang sebesar dua juta rupiah, satu lembar stnk motor scoopy warna hitam tahun 2010, satu lembar stnk motor yamaha mio warna merah tahun 2009 atas nama Zainal Abidin.

“Setelah itu pelaku mengacak acak lemari dan mengambil bpkb sepeda motor yamaha mio warna merah marun, dan pada pagi hari nya terdapat pakaian berupa celana dalam dan bra wanita di belakang ruko milik korban.” Ujarnya.

Pada saat pelaku memasuki ruko korban, pelaku sempat terekam cctv yang di pasang di ruko milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian enam juta rupiah. Dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek baturaja timur.

Sejak kejadian tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2018, sekira jam 21.30 Wib dengan berdasarkan hasil lidik anggota resmob diketahui bahwa pelaku sedang berada di desa Way Heling Kecamatan Lengkiti OKU.

“Selanjutnya kita bersama anggota buser menuju ketempat pelaku berada. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota resmob dengan menembakan senjata api rakitan jenis revolver

sebannyak dua kali ke arah petugas. Lalu anggota resmob melakukan tembakan peringatan tapi tidak di hiraukan pelaku sehingga petugas memberi tindakn tegas terukur terhadap pelaku. Namun pelaku masih bisa melarikan diri ke arah hutan yang berada di belakang pondok tersangka.

“Petugas dengan di bantu masyarakat desa hay heling turut membantu menyisir keberadaan pelaku yg di duga terkena tembak oleh anggota resmob.” katanya.

Namun setelah melakukan pencarian selama dua hari akhirnya pada hari kamis tanggal 02 agustus 2018 sekira jam 22.00 wib anggota resmob menemukan tersangka sudah terbujur kaku di semak dalam hutan Omiba.

vSelanjut nya mayat yang di pelaku tersebut di bawa ke RSUD Baturaja untuk di lakukan Visum. adapun penangkapan pelaku tersebut berdasarkan 15 LP pencurian pemberatan.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *