Radar Sriwijaya – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palembang yang berada di Jalan Kapten Arivai, memberi sembako dan balon merah putih secara gratis bagi warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor secara langsung tanpa diwakilkan.
“Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan tanpa menggunakan perantara kita akan beri apresiasi berupa sembako dan bingkisan balon bertema merah putih pada hari ini,” ujar Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel, Andi Kumara, Sabtu (18/8/2018).
Selain memberikan apresiasi bagi masyarakat yang melakukan pengurusan tanpa menggunakan perantara ke kantor Samsat, untuk menambah kemeriahan hari kemerdekaan seluruh pegawai Samsat mengenakan pakaian ala pejuang Republik Indonesia.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang menjual kendaraan, diharapkan agar segera melakukan pemblokiran STNK untuk mengantisipasi terjadi permasalah di jalan ataupun terkena pajak progresif.
“Misalnya kendaraan yang sudah dijual tapi belum dibalik nama kemudian yang membeli kendaraan tersebut melakukan tindak pidana maka seperti jambret atau tabrak lari itu yang dicari nama pemilik sebelumnya,” tambahnya. (den)