Radar Sriwijaya (OKU)-Momen HUT Kemerdekaan RI sangat ditunggu-tunggu bagi sejumlah narapidana. Pasalnya, selain momen Hari Raya, momen HUT Kemerdekaan akan ada pembagian remisi atau pengurangan hukuman penjara kepada narpidana yang berkelakuan baik.
Untuk di Rumah Tahanan Klas IIB Baturaja, setidaknya ada 281 narapidana yang mendapatkan remisi di momen HUT Kemerdekaan RI ke-73 Tahun 2018.Bahkan dua orang narapidana langsung menghirup udara bebas, Jum’at (17/08).
Upacara pemberian remisi tersebut dihadiri Wakil Bupati OKU Johan Anwar didampingi Dua Wakil Ketua DPRD OKU Ferlan ID Murod dan Hj Indrawati, DanPOM Kapten Gatot Udiyono, Sekda OKU Dr H Achmad Tarmizi , Staf Ahli, Asisten I, Kepala SKPD Pemkab OKU, Kepala Rutan Baturaja Herdianto beserta seluruh jajaran,Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati OKU Johan Anuar kepada perwakilan narapidana penghuni Rutan Baturaja OKU. Dilakukan setelah pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-73, Ziarah ke Makam Pahlawan dan tepatnya setelah sholat Jum’at.
Dalam kesempatan tersebut tersebut, Wakil Bupati OKU membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona H. Laoly. Menteri mengajak kepada segenap elemen masyarakat untuk bergandeng tangan bahu membahu membangun Indonesia, serta sinergitas antar instansi.
“Saat ini pemasyarakatan sedang membuka sebuah terobosan yang berani,dan inilah yang sebenarnya harus kita lakukan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang berulang ulang dan hampir menjadi bahaya laten. Tidak berlebihan saya berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melakukan pelayanan. Kepada seluruh anak dan narapidana yang mendapat remisi saya ucapkan selamat. Jadilah insan yang berakhlak dan berbudi luhur.”tutur Mentri dari PDIP ini.
Dalam arahannya Wakil Bupati Johan Anwar didepan para narapidana meminta kepada para narapidana yang mendapat remisi bebas langsung, untuk membaur dengan masyarakat dilingkungannya masing-masing. Wabup OKU berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan.
“Kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi saya mengucapkan selamat.” ujarnya.
Selain itu, Johan Anwar juga meminta kepada masyarakat agar merangkul dan membina para Napi. Dengan harapan, para Napi yang baru bebas itu tidak mengulangi kesalahannya kembali.
Wabup OKU juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia Satgas Kamtib Rutan Baturaja berupa, HP dan barang terlarang lainnya, selain itu juga Johan Anuar memberikan bantuan perbaikan untuk septic tank di Rutan Baturaja sebesar 10 juta rupiah sekaligus didaulat membawakan lagu kesayangannya dan tidak lupa sawer Napi yang ikut berjoget ria.
Sementara itu, Kepala Rutan kelas II B Baturaja Herdianto mengatakan, Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Baturaja sebanyak 464 orang, sedangkan yang mendapat remisi sebanyak 281 orang narapidana dimomen peringatan HUT RI ke-73 Tahun 2018, dengan rincian sebanyak 279 orang Napi yang mendapat remisi pada momen peringatan Agustusan tersebut. 2 orang Napi Rutan kelas II Baturaja dapat langsung bebas.
Adapun rincian Napi Rutan kelas II B Baturaja yang mendapat remisi pada momen Agustusan tahun 2018 ini bervariasi diantaranya, remisi satu bulan sebanyak 93 orang Napi, dua bulan sebanyak 65 orang Napi, tiga bulan sebanyak 83 orang Napi, empat bulan sebanyak 29 orang Napi, lima bulan sebanyak 09 orang Napi. Sedangkan dua Napi yang langsung bebas mendapatkan remisi selama empat dan lima bulan, tutupnya. (Diq)