Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sekayu-Babat Toman Diringkus

Radar Sriwijaya – Lima orang pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan pengguna jalan lintas Sekayu-Babat Toman, tepatnya di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diringkus jajaran Polsek Babat Toman, pada Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kelima pelaku yakni Muhammad Amin (18) Jeri AV (19) Musari (38) Edoardo (22) dan Eko Darmawan (26) kelimanya merupakan warga Kecamatan Babat Toman. Penangkapan para pelakub setelah adanya SMS Online yang masuk ke Polres Muba.

“Kelimanya berhasil kita tangkap semalam, setelah masuk SMS Online langsung ke Kapolres Muba yang diteruskan kepada kita,” ujar Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin.

SMS Online yang masuk isinya ‘Bpk/ibu polisi, tolong di tindak, ada pemerasan di jembatan babat toman, setiap sopir yang melintas di minta uang Rp250.000, kalau tidak bayar, tidak boleh lewat, ada oknum yang bermain’.

Selama melakukan Pungli, kelima pelaku beralasan mengatur lalu lintas kendaraan lantaran jembatan utama sedang dalam perbaikan. Dengan begitu, kelima pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir mobil yang melintas sebagai uang jasa. “Setelah mendapat SMS itu, langsung kita lakukan penangkapan,” ucapnya.

Selain berhasil mengamankan para pelaku, berhasil pula diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp167.000 yang didapat dari pelaku M Amin dan uang sebesar Rp324.000 yang didapat dari pelaku Edoardo.

“Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *