Radar Sriwijaya – Pelaku pembunuhan Yetok (38) Warga Lorong Jambi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang yang diringkus saat malam takbiran lalu, mengaku khilaf karena merasa sakit hati kepada korban Chandra (25) yang tak lain tetangganya sendiri seperti yang diberitakan sebelumnya.
Informasi terbaru yang didapatkan, pelaku sakit hati kepada korban karena kerap menuduh dirinya jika setiap kali terjadi kehilangan di daerah tempat mereka tinggal.
Insiden sendiri terjadi pada jumat (29/09/2011) silam. Dimana ketika korban tengah duduk santai di sebuah warung Milik Idris. Merasa tidak senang sering dituduh korban, akhirnya pelaku Yetok nekat mambacok korban hingga merenggang nyawa.
Dihadapan petugas pelaku Yetok mengatakan, mungkin korban cemburu pak sama saya, karena istri korban itu mantan pacar saya.
“Jujur saja saya khilaf pak membunuh korban, karena saya tersinggung dan sakit hati sama korban pak, apabila ada kehilangan sesuatu barang di lorong, selalu saya dituduh korban,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Dwi Utomo mengungkapkan jika motif pelaku pembunuhan tersebut diawali dengan adanya rasa cemburu, karena istri korban merupakan mantan pacar pelaku.
“Terlebih pembunuhan yang dilakukan pelaku sudah direncanakan sebelumnya,” ujarnya, di Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Jumat 24/08/2018
Dikatakan Dwi, menurut pengakuan pelaku, korban cemburu dengan kelakuan pelaku, akhirnya mereka adu mulut dan korban dibacok dengan celurit dua kali dada kiri dengan kanan.
“Kemudian, saat korban berbalik korban kembali dibacok bagian punggung hingga akhirnya korban meninggal di Rumah Sakit AK Gani Palembang,” beber Kapolsek.
Akibat perbuatannya, sambung Kapolsek, pelaku disangkakan dengan pasal 340 subsider 338 KUHP JO pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal.
“Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutupnya. (den)