Radar Sriwijaya (OKU) – Setelah sempat menjadi buronan polisi selama 4 hari akhirnya pelaku begal atas nama Ardinata (23) berhasil ditangkap polisi.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan pakai timah panas (ditembak) di kaki kanan karena berusaha kabur saat akan ditangkap polisi.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Wakapolres Kompol Nurhadiansyah SIK SH dan Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andryan SKom pada jumpa pers, Senin (27/8/2018) mengatakan, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Tersangka ditangkap dalam perjalanan saat akan menjual motor hasil rampasannya ke Lubuk batang.Setelah kaki kanannya ditembus peluru barulah pelaku menyerahkan diri.
Selanjutnya dilarikan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk diberikan pengobatan.Kemudian pelaku dibawa ke kantor polisi.
Menurut Kapolres, tersangka merupakan pelaku perampasan motor terhadap korban Tintus Apriansyah bin Aska (21) warga Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Saung naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU. Aksi perampokan itu dilakukan tersangka pada malam takbiran hari Raya Idul Adha.
Saat itu korban Timtus Apriansyah bersama pacarnya baru keluar dari Bukit Pasir di Tanjungbaru sekitar pukul 22.00 Wib. Dalam waktu bersamaan tersangka sedang melintas di jalan yang sama dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Bison BG 6469 FL.
Tanpa basa basi lagi pelaku langsung menodongkan senjata tajam kepada korban. Pelaku memerintahkan korban menyerahkan HP dan barang-barang berharga lainnya.
Karena di bawah ancaman senjata tajam korban langsung menyerahkan HP merek OPPO dan pelaku juga merampas sepeda Yamaha Mio Sporty BG 3051 FAI.Kasus curas ini langsung dilaporkan ke polisi.Polisi melakukan pengumpulan data dan mencari alamat pelaku.
Mendapat informasi bahwa pelaku akan menjual sepeda motor hasil rampasan itu ke salah satu warga yang mau membelinya. Tanpa membuang waktu lagi anggota langsung menuju target, setelah melakukan pengintaian di tempat yang akan dilewati pelaku.
Tiba di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur Tim Buser melihat pelaku mengendarai sepeda motor untuk dijual ke pembeli di Desa Lubuk batang.
Dengan sigap polisi di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan langsung menyergap pelaku. Pelaku berusaha melarikan diri dan polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tidak digubris oleh pelaku.
Akhirnya polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku satu lubang.Polisi juga sudah memeriksa saksi Meri Ekasari binti Umar (21) alamat Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur.
Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar STNK motor, satu lembar copy BPKB motor, satu unit sepeda motor yamaha mio sporty milik korban, tebeng body motor Yamaha Mio Sporty. Tersangka dan barang buktinya kini diamankan di Mapolres OKU.(Diq)