Radar Sriwijaya – Polisi telah menangkap pemilik akun Facebook, Erick Sumber Asri yang memposting ancaman meledakkan Mapolda Riau. Polisi mengakui postingan itu ada kaitannya dengan peristiwa penolakan Neno Warisman di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.
“Ada kaitan dengan kejadian Ibu Neno pada saat di Pekanbaru. Kemudian yang bersangkutan memposting, ‘Tunggu saja Markas Polda Riau akan kami ledakkan, polisi Densus 88 pelindung rezim PKI akan kami habisi’,” ujar Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmad Wibowo di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah rumah makan itu ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Senin 27 Agustus 2018 sore. Saat ini, dia masih diperiksa secara intensif di Mapolda Kalteng.
“Ini tersangka ancamannya cukup tinggi di atas enam tahun dan bisa ditahan,” kata Rahmad.
Bukan itu saja, Erick diketahui kerap memposting konten ujaran kebencian dan provokatif di media sosial. Selain meledakkan Mapolda Riau, dia juga mengancam akan menghabisi Densus 88 Anti-teror Polri.
Dia juga menghina Presiden Jokowi dan menudingnya sebagai bagian dari organisasi terlarang, PKI. Sebab, rezim Jokowi dianggap telah menghalangi dakwah Neno Warisman. Dia juga memposting foto polisi yang ia sebut sebagai anjingnya Jokowi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto menyayangkan postingan di akun Erick Sumber Asri.
Dia meminta semua pihak bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi ruang lingkup media sosial sangat luas dan bisa dibaca oleh seluruh masyarakat di dunia, tentu akan berpengaruh pada citra Indonesia.
“Kalau kita sebagai bangsa yang cinta Tanah Air, mestinya tidak melakukan hal seperti ini. Perbedaan pendapat dan sebagainya tak perlu sampai melakukan ancaman seperti ini,” ucap Arief. (den)