Radar Sriwijaya (OKU) – Jajaran Polrs OKU menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ag (16), warga Desa Lubuk Leban, Kecamatan Sosoh buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terhadap Idar Sumarlin (37) warga setempat, di sekitar Mapolres OKU, rabu (29/8/2018).
Proses rekonstruksi ini memerankan 11 adegan dengan tujuan untuk mengungkap kronologis kejadi sebenarnya dan dibawah penjagaan ketat pihak kepolisian Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. karena pihak keluarga baik dari keluarga korban maupun keluarga pelaku ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Rekontsruksi dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Agus Trisandi SE disaksikan Kapolres OKU dan Kapolsek Sosoh Buayrayap AKP Solihin A Ronie, para perwira dan bintara di jajaran Polres OKU.
Selama proses rekonstruksi, sesekali pihak keluarga korban mengutuk anak yang masih dibawah umur yang sudah menghabisi nyawa pria yang juga ayah teman tersangka sendiri.
Peristiwa bermula dari keributan tersangka dengan anak korban bernama De (16) setelah main bola kaki tanggal 21 Agustus 2018 lalu.
Diduga De sempat melaporkan tetang keributannya dengan Ag kepada ayahnya (Idar Sumarlin).
Pada adengan pertama Sumarlin bertemu dengan Ag yang berboncengan dengan ayahnya Mat Dian hendak pulang ke Desa Penantian Kecamatan Sosoh buay rayap Kabupaten OKU.
Korban Idar Sumarlin lalu memanggil Ag dan terlibat pembicaraan serius soal keributan Ag dan De (anak Sumarlin) . Ayah Ag sempat menengahi dan mengatakan bahwa pertengkaran anak-anak tidak usah diperpanjang. hingga akhirnya terjadi penusukan dan menyebabkan korban tewas.(Diq)