Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polsek Sungai Menang akhirnya berhasil mengungkap aksi kejahatan pencurian sepeda motor yang terjadi didusun III Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), minggu (19/8) lalu.
Sepeda motor yang dicuri tersebut adalah milik Akmil (34), Akmil yang dimaksud bukanlah singkatan dari Akademi Militer tetapi nama salah seorang warga setempat yang menjadi korban pencurian sepeda motor yamaha Xeon GT warna merah dengan nopol BG 6479 AAQ. Sementara pelakunya, Mulus Pranata (31) Petani asal Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten OKI.
Informasi didapat menyebutkan, kejadian bermula dari sekira pukul 05.30 WIB, pelaku masuk kedalam garasi rumah korban yang tidak ada pintunya, kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor milik Korban, Akibatnya korban mengalami kerugian jika dinominalkan sebesar Rp 11 juta.
Menurut Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kapolsek Sungai Menang Ipda Dedy Suandi, SH terungkapnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut berawal dari informasi yang didapat dari Kepala Desa (Kades) Talang Jaya.
“Rabu (29/8) sekira pukul 13.30 WIB Anggota Polsek sungai menang mendapat telepon dari kepala Desa talang jaya bahwa Korban Akmil melihat sepeda motornya yang hilang melintas di desa talang jaya dikendarai oleh seorang perempuan,”Kata Dedy, Jumat (31/8).
Mendapat informasi itu, Masih kata Dedy, pihaknya langsung menuju Desa Talang Jaya. Sesampai di TKP Dusun III Desa Talang jaya tepatnya di rumah korban Akmil, petugas memeriksa sepeda motor tersebut dengan cara mencocokan STNK dan BPKB yang ada dengan korban.
“Setelah di Cek, ternyata cocok, kemudian menanyakan dengan Dita Permata Sari terkait asal usul sepeda motor yang dikendarainya tersebut dan diakuinya bahwa motor dibeli dari seseorang bernama Mulus,” jelas Dedy
Dari hasil interogasi tersebut, Lanjut Dedy, Dita juga menerangan bahwa motor dia beli seharga Rp 3,1 juta, yang pada saat orang itu menginap dirumah kakak Iparnya bernama Sotoi yang berada di Base camp talang lama PT. Lonsum Kecamatan Cengal.
“Kita langsung meluncur, Setibanya di alamat tersebut kemudian melakukan penangkapan dan tersangkanya berhasil diamankan, berada di rumah warga Ariansyah alias Sotoi. Setelah digeledah, didapati 1 bilah senjata tajam jenis pisau terselip dipinggang sebelah kiri tersangka,”ujar Dedy.
Dari hasil interogasi, Sambung Dedy, tersangka mengakui pencurian sepeda motor milik Korban Akmil berada di desa talang Jaya dilakukan bersama dua orang rekannya yang saat ini masih diburu petugas.
“Tersangka juga mengaku sudah melakukan pencurian sejak tahun 2014 hingga sekarang dan pernah melakukan pencurian motor diwilayah Pedamaran Timur serta mesuji raya. Untuk motor milik Korban akmil diaku tersangka memang benar dijualkannya kepada Dita,”pungkas Dedy.(bud)