Dua TSK Curanmor Asal Lampung Diringkus Polres OKU

Radar Sriwijaya (OKU) – Jajaran Polres OKI meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat, sabtu kemarin.

Kedua pelaku pencurian dengan pencurian pemberatan (curat) tersebut adalah Sulis A (44) dan Ari Pranata P (23), kedua pelaku merupakan warga Desa Lubuk Rukam RT.001 RW. 001, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Lampung Utara.

Mereka diamankan resmob Polres OKU atas kasus pencurian motor (Curanmor), berdasarkan laporan korban Meilind, S (25), alamat Jln. Iman Bonjol Panca Karya, Desa Air Paoh, Baturaja Timur. Dengan bukti laporan Polisi: LP B\164/VIII/2018.

Kapolres OKU AKP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom, mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Agustus 2018, sekira pukul 02.00 Wib, dimana pelaku menjalankan aksinya memasuki kepekarangan rumah korban dengan cara melompat pagar.

“Setelah melompati pagar, pelaku mencongkel jendela terlebih dahulu lalu masuk kedalam rumah dan membuka pintu rumah. Kemudian kedua pelaku mengambil 2 buah Hp beserta 2 Unit sepeda motor korban yang terparkir di ruang tamu pada saat pemilik rumah sedang tidur didalam kamar. Korban baru menyadari setelah terbangun pukul 05.00 Wib, jika kedua motor beserta Hp miliknya sudah tidak ada lagi, kemudian korban langsung melaporkan kejadian teeaebut ke Mapolres OKU ,”ujar Kasat.

“Setelah menerima laporan dan bukti LP, tim Buser Polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Karbianto langsung melakukan Lidik, yang mana berhasil mendapatkan bahan keterangan bahwa pada hari, Jumat tanggal 14 September 2018, sekira pukul 22.00 Wib diketahui jika kedua tersangka berada disebuah kosan yang hanya berjarak sekitar 1 Km, dari TKP (rumah korban), di jalan DR.M.Hatta kecamatan Baturaja timur OKU, tepatnya depan SMA Tri Sakti Baturaja. Lalu tanpa membuang waktu kedua pelaku langsung kita amankan ,” jelasnya.

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku di Mapolres OKU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selain itu petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa, STNK, BPKB, sepeda motor yang dicuri, baju hasil penjualan motor curian dan Hp merk xiomi milik korban .

” Selanjutnya akan dilakukan pengembangan dan berkoordinasi ke Jaksa Penuntut Umum ,” tutup AKP Alex Andriyan, Kasatreskrim Polres OKU. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *