Radar Sriwijaya (OI) – Dua orang pelaku pengeroyokan yang disertai dengan pembacokan dan penusukan terhadap anggota Polres OKI Ricard Aji Pratama di Desa Sekonjing Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir (OKI) akhirnya menyerahkan diri.
Kedua pelaku yang sempat kabur tersebut masing-masing Samsul (39) warga Dusun III, Desa Tanjung Dayang, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten OI dan Ardiyansyah (31) warga Dusun III, Desa Sukaraja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI.
Para tersangka tersebut terlibat penusukan dan pembacokan terhadap salah satu anggota Polres OKI, Ricard Aji Pratama (32) dan pembunuhan terhadap Abdul Jabar (33), warga Desa Sungai Pinang 1, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kapolres OI, AKBP Gazali Ahmad SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Malik Fahrin didampingi Kanit Pidum Ipda Rahmad Djakatara mengatakan, setelah sempat melarikan diri akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres OI
“Tersangka Ardiyansyah menyerahkan diri ke Mapolres OI, sedangkan rekannya, Samsul yang melarikan diri ke Tebing Tinggi Kabupaten 4 Lawang di jemput oleh anggota Polres OI,” jelasnya Rabu (19/9/2018), sembari menambahkan, saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan.
Dijelaskanya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Senin tanggal 17 September 2018 sekira pukul 02.30 Wib di Dusun 3 Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OI.
Ketika itu tersangka Samsul datang dari belakang rumah melewati jalan kiri rumah dan mendekati tempat parkiran sepada motor dengan mengendarai satu unit sepeda motor beat warna putih BG 5236 dengan keadaan lampu depan hidup.
“Korban Ricard Aji Pratama menegur karena lampu motor pelaku yang hidup, kemudian tersangka Samsul tidak senang sehingga terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga perkelahian antara keduanya,” katanya.
Lanjutnya, saat itu tersangka Ardiansyah datang dan langsung mengeluarkan senjata tajam menusuk korban Ricard Aji Pratama, kemudian tersangka Samsul mengambil 1 batu bata lalu memukul kepala Ricard Aji Pratama. Melihat ada perkelahian korban lain yaitu, Abdul Jabar mencoba melerai, namun Abdul Jabar pun dikeroyok oleh kedua tersangka.
“Saat itu Ricard Aji Pratama dalam keadaan terluka berlari ke belakang berjalan diantara rumah sarwani dan Gaya, berjalan dan duduk di tangga Hanif, lalu berjalan lagi menuju tangga Wani dan berjalan kembali di depan rumah bidan Angkut lalu dibawa warga dengan motor beat menuju Puskesmas Tanjung Raja,” jelasnya seraya menambahkan korban mengalami luka sebanyak 4 liang yaitu luka robek bahu kiri, luka bacok dikepala kiri sampai ke telinga, luka bacok pergelangan tangan kiri, luka lecet pada lutut kiri.
Masih katanya, sedangkan Abdul Jabar dalam keadaan terluka berjalan di bawah rumah Sarwani menuju depan rumah Ali, lalu duduk di kursi di belakang Salon. Korban Abdul Jabar dibawa warga menuju Puskesmas Tanjung Raja dengan menggunakan bentor. Korban mengalami luka tusuk sebanyak 1 liang dipergelangan tangan kiri dibawa ketiak dan meninggal dunia di Puskesmas Tanjung Raja.
“Sedangkan kedua pelaku melarikan diri dengan satu unit sepeda motor beat warna putih menuju Sukaraja yang akhirnya motor tersebut berhasil disita Polisi,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 unit sepada motor milik tersangka Samsul Merk Honda beat warna putih BG 5236 TS yang terdapat percikan darah, 1 buah Topi merk Air walk, 1 pasang sandal merk ando, 1 pasang sandal merk eger, 1 buah batu bata dan 1 lembar baju milik korban Abdul Jabar warna hijau lumut merk Denniley.(yan)