LAHAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat H Nasrun Aswari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda, Sebagai penggantinya, pemerintah setempat menunjuk Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat, H Haryanto Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
Penunjukan H Haryanto sebagai Plt Sekda ini setelah sebelumnya H Nasrun mengajukan pengunduran diri secara tertulis, selanjutnya, diterbitkan Surat Keputusan Bupati Lahat No: 821.2/25/KEP/BKPSDM/2017, tertanggal 26 Mei 2017 tentang pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Lahat.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Lahat H Rakhmat Surya Effendi mengatakan, surat penunjukan Plt Sekda tersebut ditantangani oleh Bupati Lahat H Saifudin Aswari Rivai dengan No: 821.2/203/ST/BKPSDM/2017, tertanggal 26 Mei 2017.
“Dengan telah ditandatanganinya Surat tersebut bupati memerintahkan H Haryanto jadi pelaksana tugas sekretaris daerah terhitung sejak tanggal dikeluarkan surat perintah tersebut.” Katanya.
Rahmat Surya Efendi menjelaskan, kendati H Nasrun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai sekda, namun yang bersangkutan tetap berstatus pegawai negeri sipil hingga terbitnya ketetapan pensiunnya.
Sementara itu H Haryanto membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk Bupati Lahat sebagai Plt Sekda Lahat. Ia menggantikan Nasrun yang mengundurkan diri, menurutnya perintah yang diberikan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai wujud pengabdian.
“Tentunya penunjukan ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya, arif dan bijaksana,” tegasnya.(rel)