17.720 Pemohon e-KTP di OKI Tunggu Pencetakan

KAYUAGUNG – Sebanyak 17.720 warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menunggu hasil pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Jumlah ini kian hari semakin bertambah lantaran masyarakat masih terus mendatangi kantor pelayanan publik ini untuk melengkapi administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil OKI, Kholid Hamdan didampingi Kabid Pendataan Guntur menuturkan, besarnya minat masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan membuat pihaknya bekerja ekstra.

“Alhamdulillah keinginan masyarakat cukup tinggi. Hingga Mei 2017, ada 17.720 warga yang telah melakukan perekaman e-KTP ke kantor Disdukcapil,” ungkapnya, Rabu (7/6).

Namun demikian, pihaknya belum bisa memenuhi keinginan masyarakat untuk menyelesaikan pencetakan e-KTP lantaran terjadinya kekurangan blangko.

“Sekitar sebulan lalu ada blanko masuk sebanyak 10.000 lembar, jadi masih banyak pemohon yang belum bisa mendapatkan e-KTP yang telah dicetak,” ujarnya.

Menurutnya, walaupun masyarakat sudah lebih dulu melakukan perekaman, belum tentu data yang bersangkutan lebih dulu masuk ataupun bisa dilakukan pencetakan e-KTP.

“Jadi bukan kita yang menentukan siapa yang lebih dulu dicetak e-KTPnya, sebab kita bergantung dari data masuk yang dikirim oleh pusat. Ada 4 tahapan yang harus dilewati, mulai dari perekaman, pengiriman data ke pusat, kiriman data ulang dari pusat dan pencetakan,” bebernya.

Menurutnya, blanko yang ada sebanyak 10.000 lembar belum bisa memenuhi pencetakan data pemohon yang telah ada, sehingga pihaknya berharap agar masyarakat bisa sedikit bersabar.

“17.720 pemohon yang telah terdata, sementara blangko yang ada hanya 10.000 lembar. Jadi masih ada 7.720 pemohon yang belum bisa dicetak,” terangnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. maaf pak sebelumnya
    saya bulan 8 agustus 2017 kemaren melakukan perekaman ktp,tapi hingga saat ini saya belum megang KPT sama sekali,jngan kan ktp,,bukti perekaman nya saja saya tidak di beri

    Dari: Desa Sumbusari( SKPD 1 )
    kec.Mesuji Raya

    sekian terima kasih
    ttd.
    mada gali prasetia

    1. wah…sudah lama sekali itu……jadi bagaimana mau ngecek sudah direkam kalau bukti perekaman saja tidak ada….apakah anda sudah pernah menanyakan ke Kantor Disdukcapil OKI?? idealnya e KTP anda sudah jadi…