Kayuagung- Sebanyak 7 fraksi di DPRD OKI menyetujui nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2016 untuk dibahas lebih lanjut ditingkat Komisi.
Diterimanya rencana peraturan daerah (raperda) LKPJ untuk dibahas lebih lanjut setelah ketujuh fraksi menyampaikan pemandangan umunya dalam rapat paripuna yang digelar jumat (9/6/2017).
Meski diterima, sejumlah fraksi yakni
Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Indonesia sejahtera dan Fraksi bintang kebangkitan nasional tetap meminta penjelasan kepada Bupati OKI terkait dengan pelaksanaan pembangunan ditahun 2016 lalu, seperti kerusakan infrastruktur jalan serta pendapatan daerah yang dinilai tidak maksimal.
Jubir Fraksi Demokrat Ahmad Mahidin menerangkan target pajak dan retribusi daerah sebesar Rp116 namun terealisasi sebesar Rp108 miliar. hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak terutama badan pendapatan pajak daerah.
“Upaya intensitikasi maupun ekstensifikasi harus terus ditingkatkan,” Katanya.
Jubir fraksi PAN, Budiman menyatakan, memberikan apresiasi atas dapat WTP 6 kali berturut-turut.
“Harapan laporan itu menjadi sumber inspirasi yang strategis dalam tiap pengambilan keputusan, Menyatakan dapat menerima dan menyetujui raperda untuk dibahas lebih lanjut.” Katanya.
Sementara itu juru bicara Fraksi bintang kebangkitan nasional, H Subhan Ismail menyoroti keluhan laporan masyarakat terkait calo dan pungli Samsat tugumulyo, lempuing kelangkaan pupuk subsidi.(Den)