** Pelaku ahli pembesar alat kelamin
KAYUAGUNG – Entah apa yang ada didalam benak seorang pria berinisial W (45) warga Desa Kembang jajar Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (sumsel) ini.
Dirinya tega menyodomi seorang nenek berinisial S (85) yang juga warga satu desa dengan pelaku.
Tidak hanya itu nenek uzur tersebut sebelum disodomi dipaksa oleh pelaku untuk mengisap sabu-sabu hingga kondisinya setengah sadar, akibatnya korban harus dilarikan kerumah sakit akibat perbuatan pelaku, dimana korban mengalami luka robek pada bagian anusnya selebar 3 cm.
Akibat perbuatannya, Pelaku harus meringgkuk disel tahanan polsek mesuji Akibat perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 289 KUHP, tentang ancaman kekerasan untuk melakukan pencabulan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa yang telah terjadi sepekan lalu tersebut terjadi dikediaman pelaku, dimana korban dijemput pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dibawa kerumah pelaku dengan alasan hendak dibawa berobat.
Namun, sesampainya dirumah, pelaku kemudian membawa masuk sang nenek dan memaksa korban untuk menghirup asap dari dalam botol yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu. Usai mengisap asap tersebut lantas korban kondisinya setengah sadar diduga akibat pengarus sabu-sabu tersebut.
Melihat kondisi korban yang setengah sadar, pelaku yang tampak bergairah tersebut meremas payudara korban dan mengancam dengan sebilah keris yang ditempelkan ke leher korban, lantas pelaku menyuruh korban duduk diatas meja kemudian langsung di peluk oleh pelaku dari belakang sembari menyodomi korban yang hanya bisa pasrah dibawah ancaman pelaku.
Usai melampiaskan tindakan bejatnya, pelaku lantas menyuruh korban untuk pulang dengan berjalan kaki dalam kondisi setengah sadar dan sempoyongan.
Seteleh sampai dirumah, korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan para kerabatnya, kemudian hal ini dilaporkan ke Mapolsek Mesuji sesuai dengan laporan polisi : LP / B – 24 / VI / 2017 / Sumsel / Res OKI / Sek Mesuji, tanggal 29 Juni 2017.
Mendapatkan laporan, Jajaran Polsek Mesuji pimpinan AKP Darmanson SH, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku di kediamannya, Jum’at (30/06). Pada saat penyergapan pelaku melarikan diri lewat pintu belakang, akan tetapi pelaku berhasil di tangkap oleh personil yang posisinya berada di belakang rumah pelaku, kemudian pelaku di bawa ke dalam rumah pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku yang di saksikan oleh kades kembang jajar untuk mendapatkan barang bukti sehubungan dengan kasus tersebut, saat dilakukan penggeledahan berhasil di temukan barang bukti berupa 1 bilah keris, Alat hisap sabu, Pirex, Korek api, Narkotika jenis sabu didalam kantong plastik kecil.
Menurut kapolsek, berdasarkan keterangan petugas medis yang melakukan pemeriksaan dan perawatan di RS Tiga saudara lempuing bahwa, akibat dari perbuatan bejat pelaku, korban telah mengalami trauma fisik, dimana lubang anus korban mengalami luka robek selebar 3 cm.
Dijelaskannya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan , terkait apa tujuan pelaku melakukan kekerasan seksual secara sodomi terhadap korban, dimana diketahui bersama, bahwa korbannya adalah seorang wanita yang sudah lanjut usia.
“Sedang kita selidiki apakah yang menjadi latar belakangnya, sebab hal ini terbilang tidak wajar. ” katanya.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku selama ini di kenal dikampungnya sebagai seorang mantri/tabib yg mempunyai keahlian untuk terapi membesar alat kelamin pria dengan menggunakan obat cairan minyak ikan hiu yg di suntikan secara manual. Dan hal ini juga dilakukan kepada kelamin pelaku sendiri. (den)