KAYUAGUNG – Jajaran Unit Reskrim Polsek kayuagung mengamankan 4 orang warga Desa Lubuk Dalam Kampung II Kecamatan Kayu agung Kabupaten ogan Komering Ilir (OKI) terlibat kasus pengeroyokan seorang warga setempat. Rabu (6/7). Sedangkan satu orang pelaku lainnya Asep Kurniawan (21) belum diamankan lantaran masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Keempat pelaku diantaranya Darto (39), Heriyanto (26), Yudi Firmansyah (29) dan Agus (17) para tersangka tersebut langsung diamankan usai memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait laporan LP / B-56 / V / 2017 / Sumsel / Res OKI/sek.kag tanggal 17 Mei 2017.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk honda beat warna biru putih tanpa nopol, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu warna hitam tanpa nopol, 1 bila senjata tajam jenis pisau, 1 bilah senjata tajam jenis pedang dan 1 bilah senjata tajam jenis parang.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH MH didamping Kapolsek Kayuagung AKP Feriyanto SIk dan Humas Polres OKI ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, penangkapan kelima tersangka ini berawal dari adanya laporan Rodwan i Desa Lubuk Dalam Kp. I kec.kayuagung Kab.Oki.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi rabu (17/5/2017) sekitar pukul 19.30 wib. bermula dari pelaku yang mendatangi korbam dengan menggunakan dua unit sepeda motor dan para pelaku ini disambut oleh korban Ridwan.
Saat itu para pelaku mempertanyakan keberadaan anak korban bernama Ridho yang memang sebelumnya terlibat permasalahan dengan keponakan tersangka Asep.
Kemudian terjadi perdebatan antara korban dan pelaku Acep dkk yang berakhir dengan perkelahian antara korban Ridwan dkk dengan pelaku Acep dkk yang mengakibatkan korban Ridwan mengalami luka robek yang diakibatkan benda tajam di bagian paha sebelah kanan.
“Kemudian antara korban dan pelaku terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan baik korban maupun pelaku mengalami luka-luka, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepolisi. “Kata Kapolsek.
Menurut kapolsek, atas laporan tersebut personil Unit Reskrim polsek kayuagung langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap kelima pelaku. namun salah seorang pelaku atas nama Acep Kurniawan tidak bisa memenuhi panggilan dengan alasan harus melakukan pengobatan di RS. Palembang.
“Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku yang memenuhi panggilan, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap para terhadap keempat pelaku.” Tandasnya.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, kedatangan mereka ke rumah korban tujuannya adalah untuk mendamaikan keributan yang terjadi antara keponakan pelaku Asep dengan anak korban bernama Ridho.
“Kalau menurut pengakuan pelaku ada keributan karena keponakan pelaku asep ditegur anak korban, dan kedatangan mereka ini untuk didamaikan, namun berujung pada keributan. ” Tukasnya.
Lebih lanjut AKP Feryanto menambahkan, saat ini keempat pelaku sudah diamankan di mapolsek Kayuagung guna proses lebih lanjut.(den)