** 57 Warga terima gantirugi Tol Rp 15 M
KAYUAGUNG – Sejumlah warga Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI Sumatera Selatan (sumsel) mendadak kaya, hal ini terjadi setelah tanah milik warga terkena jalan Tol hingga harus mendapatkan kompensasi, warga menerima gantirugi mulai dari 100 – 500 juta per orang.
Hal tersebut terungkap setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten OKI kembali mencairkan dana ganti rugi bagi warga yang lahannya terkena jalur Tol Pematang Panggang – Kayuagung. Kemarin Rabu (19/7), setidaknya terdapat 57 warga dari Desa Cinta jaya, Kecamatan Pedamaran menerima ganti rugi tersebut.
Untuk membebaskan tanah warga tersebut, pemerintah pusat melalui kementrian pekerjaan umum (PU) mengeluarkan biaya sebanyak Rp.15 miliar yang diserahkan kepada warga yang lahannya terkena jalur tol.
“Ini yang kesekian kalinya kita memberikan gantirugi, khusus di desa cinta jaya ada 57 bidang tanah milik 57 orang, ” kata kepala BPN OKI M Syahrir saat pemberian ganti rugi di Hotel Dinesty II.
Menurut Syahrir, jumlah uang ganti rugi yang diterima warga berbeda -beda, sesuai dengan luas lahan masing -masing warga.
“Gantirugi yang diterima berfariasi ada yang menerima Rp 100 juta ada juga yang menerima sampai Rp 500 juta, sesuai dengan luas lahan yang terkena jalur tol, ” ungkapnya.
Disisi lain, Lanjut syahrir yang menerima gantirugi ada yang rekeningnya diblokir terlebih dahulu karena sertifikat tanahnya masih di bank, lantaran mereka punya hutang di bank.
” Untuk masalah yang ini, sertifikatnya yang masih di bank kita tarik dulu, kemudia pecah sertifikatnya, setelah selesai semua, baru uangnya bisa dicairkan, sementara lahan yang masih sengketa uang gantiruginya sudah dititipkan di pengadilan, setelah proses selesai dipengadilan baru bisa dicairkan, ” jelasnya. (den)