**Didesak Mundur karena banyak vonis kontroversi.
RadarSriwijaya (RS) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja Kabupaten OKU Sumatera Selatan (Sumsel) didesak mundur oleh masyarakat lantaran dituding nyeleneh dalam melaksanakan tugasnya.
Nyeleneh yang dimaksud tersebut lantaran sejumlah perkara yang diadili oleh Hakim PN Baturaja dengan putusan yang kontroversi.
Desakan mundur tersebut dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Untuk Keadilan (KMK) Ogan Komering Ulu (OKU) yang melakukan aksi demo di depan kantor PN baturaja, Kemarin.
“Sejak dipimpin Singgih kita lihat saja akhir-akhir ini banyak sekali putusan yang diambil hakim di PN Baturaja yang nyeleneh. Bahkan seorang bandar narkoba pun berani mereka vonis bebas dengan berbagai alasan,” sesal Josi Robert, kordinator aksi dalam orasinya.
Dalam aksinya kali ini, Robert Cs membawa berbagai macam spanduk. Salah satu diantaranya yang paling besar dan cukup mencolok adalah spanduk bertuliskan “Mahkamah Agung!! Copot Segera Hakim Semprul, Singgih Wahono, Sebagai Hakim dan Ketua PN Baturaja”.
Aksi demo warga ini merupakan buntut dari kekecewaan kinerja para penegak hukum, khususnya hakim sekaligus Ketua PN Baturaja, Singgih Wahono. Dimana banyak para terdakwa seperti kasus narkoba, kasus penipuan, divonis bebas murni.
Robet mengaku, aksi demo ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap penegakan supremasi hukum yang tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, dimana di PN Baturaja sudah beberapa memvonis bebas terdakwa.
Diantaranya, majelis Hakim yang diketahui Singgih Wahono membebaskan terdakwa seorang bandar narkoba pada tanggal 5 Juli 2017 lalu.
Kemudian, pada tanggal 20 Juli kemarin, Hakim Singgih juga membebaskan terdakwa penipuan. Dimana korban penipuan menderita kerugian yang mencapai Rp2 miliar.
Terkait kondisi tersebut, kata Josi Robet, pihaknya mewakili masyarakat OKU juga mendorong Komisi Yudisial untuk memanggil dan memeriksa Ketua PN Baturaja, Singgih Wahono SH.
Melakukan kajian mendalam terhadap semua perkara yang ditangani Singgih Wahono, baik yang bersangkutan bertindak sebagai Ketua PN maupun sebagai Hakim ketua dan Hakim anggota.
“Terpenting kami merekomendasikan pencopotan Singgih Wahono selaku ketua PN. Karena kami menduga telah terjadi jual beli perkara/ hukum terhadap semua perkara yang ditangani saudara Singgih Wahono,” tegasnya.
Dalam aksinya, pendemo juga sempat melakukan aksi teatrikal di depan pintu masuk PN Baturaja. Mereka memperagakan bagaimana sosok Singgih memimpin persidangan dan memvonis bebas terdakwanya.
Salah satu peserta demo yang berakting sebagai terdakwa tampak memberikan amplop kepada Hakim yang menandakan seolah ada jual beli perkara dalam persidangan.
Massa juga tampak membakar sebuah ban mobil bekas di halaman kantor PN Baturaja. Mereka juga memaksa pihak PN Baturaja untuk mengirimkan surat tuntutannya pada KY melalui kantor PN.
Sementara Ketua PN Baturaja, Singgih Wahono mengatakan, pihaknya mempersilahkan para pendemo untuk melaporkan rasa kecewanya kepada Komisi Yudisial, Mahkamah Agung maupun Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Saya memvonis bebas sudah sesuai aturan, yakni berdasarkan bukti-bukti yang diungkap dipersidangan. Jika ada yang merasa keberatan silahkan ajukan kasasi dan laporkan saya ke pimpinan tertinggi di Jakarta,” tegasnya. (den)