**13 Kandidat Kembalikan Formulir, H Iskandar SE Berikan Mandat
KAYUAGUNG (RS) – Bakal calon Bupati OKI petahana H Iskandar SE mengembalikan fomulir penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati OKI di Sekretariat DPD Partai Golkar OKI, Jumat (22/7/17).
Pengembalian Formulir dihari terakhir penjaringan tersebut H Iskandar SE tidak mengembalikan secara langsung tetapi memberikan mandat kepada fungsionaris DPD partai PAN OKI Husni Thamrin dan diterima oleh panitia penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dari DPD Partai Golkar OKI.
“Sebenarnya secara fisik bapak H Iskandar SE sangat berkeinginan untuk datang langsung namun karena kesibukan beliau sebagai bupati melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sehingga diberikan mandat kepada saya.” Ujar Husni Thamrin Fungsionaris DPD Partai PAN OKI.
Menurut Husni, saat ini H Iskandar SE sedang berada di Jakarta dan tengah mengikuti kegiatan APKASI, dimana H Iskandar SE merupakan Koordinator APKASI untuk wilayah Sumatera.
“Itulah sebabnya beliau tidak bisa hadir langsung dan memberikan mandat kepada kami bersama pengurus untuk mengantarkan formulir penjaringan di DPD Partai Golkar OKI, mengingat hari ini adalah hari terakhir pengembalian formulir, kami berharap ini tidak mengurangi makna acara pada hari ini.” Katanya.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar OKI, RM Edikari mengatakan, dengan dikembalikannya formulir penjaringan tersebut merupakan bukti keseriusan H Iskandar SE untuk meminang Golkar pada pilkada 2018 mendatang.
“Tentu saja kita dapat memaklumi kesibukan Pak Iskandar, dengan dikembalikannya formulir ini kami akan melakukan verifikasi berkas bakal calon apakah sudah lengkap atau tidak.” Katanya.
Selajutnya, setelah dilakukan rapat pleno pengurus, nama-nama kandidat akan disampaikan ke DPD Golkar Sumsel dan selanjutnya diserahkan kepada DPP yang mana yang akan diusung.
“Selesai proses penjaringan selanjutnya akan kita lakukan verifikasi kelengkapan termasuk juga masukan dan pertimbangan bagi calon yang akan diusung.” Katanya.
Edikari juga menjelaskan, hingga batas akhir pengembalian berkas bakal calon bupati dan wakil bupati terdapat 13 kandidat yang mengambil formulir dari pada kandidat tersebut diantaranya H Iskandar SE, Bakri Tarmusi (internal), H Tri Kuncoro Hadilukito, H Azhari Effendi, H Qomarus Zaman, S.Pd, M.Si, Drs HM Amin Jalalen, H.M Djakfar Shodik, HM Rifai SE, Ir H Salmin Aldy Hervian, MM, MBA. Drs Widono Ishak, H Subhan Ismail, Abditanyo SH MH dan Jamal Rsatria SH MH.
“Semua kandidat yang mengambil formulir penjaringan semuanya mengembalikan formulir, kita tunggu saja nanti proses akhirnya siapa yang akan diusung oleh partai Golkar. Yang jelas mekanisme berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada.”katanya. (den)