Radar Sriwijaya (RS) – Meskipun kondisi keuangan negara sedang mengalami krisis yang luar biasa dan berimbas pada keuangan daerah yang kian mengalami kesulitan untuk merealisasikan pembangunan, hal tersebut ternyata tidak membuat surut niat anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) untuk “merengek” kepada sekretariat dewan (setwan) setempat agar dibelikan mobil dinas (mobnas) pada tahun anggaran 2017 ini.
Hal ini terungkap saat anggota Fraksi gabungan PDI Perjuangan dan PKPI DPRD OKU, Kamaludin melakukan interupsi saat paripurna membahas rencana pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (24/7).
Kamaludin menanyakan kepada Sekretariat DPRD (Setwan) kapan eksekusi untuk pembelian 11 unit kendaraan roda empat untuk operasional dewan yang tak kunjung terealisasi.
“Tindak lanjuti dong, dananya sudah ada. Bosan kami menunggu setengah tahun. Jangan alasan ini, alasan itu,” serunya pada agenda Paripurna membahas AKD, di ruang utama Paripurna DPRD OKU.
Menurut Kamal, jika pengadaan mobil operasional dewan terbentur dengan adanya PP ini atau PP itu (PP Nomor 18 Tahun 2017 dimaksud), maka semestinya kendaraan operasional yang dipakai anggota DPRD lainnya mesti ditarik semuanya. Sebab yang punya hak memakai kendaraan operasional selama ini hanya unsur pimpinan saja.
“Kalau memang tidak jadi beli, tarik semua dong (kendaraan operasional anggota DPRD). Sebab, yang punya hak pakai kendaraan hanya pimpinan. Kalau kita tidak dapat apapun silahkan diambil semua oleh Pemda. Biar adil, tarik semua. Itu masukan dari kami,” imbuhnya.
Saat paripurna diskor, beberapa anggota dewan banyak yang enggan mengomentari protes Kamaludin.
“Ini paripurna intern kami. Janganlah,” celetuk salah seorang anggota DPRD perempuan sembari berlalu.
Menanggapi protes dewan, Sekwan OKU, A Karim menyebut bahwa belum dibelinya 11 mobil yang dimaksudkan bukan terbentur PP.
“Hanya menunggu perubahan anggaran, karena harga mobil naik,” singkat Sekwan sembari menuruni anak tangga.
Terpisah, Kabag Umum Sekretariat DPRD (Setwan) OKU, Fahmi Alian menjelaskan, 11 mobil dinas (Mobdin) yang dianggarkan di 2017 ini, bukanlah diperuntukan bagi anggota DPRD. Melainkan mobil operasional Setwan.
“Sebenarnya, pembelian mobil dinas sudah masuk di DPA. Namun, bukan untuk anggota DPRD. Melainkan tujuh unit R4 untuk operasional Sekretariat DPRD, satu unit R4 untuk Sekretaris Dewan, serta tiga untuk R4 untuk para Kabag,” bebernya.
Jadi pada intinya tegas Fahmi, dikatakan anggota DPRD OKU masalah pengadaan Mobdin terbentur PP Nomor 18 Tahun 2017, tidak ada hubungannya karena pembelian mobil dinas memang diperuntukan Sekretariat DPRD. Itu juga masih menunggu lelang tujuh unit mobil dan sembilan unit sepeda motor milik Setwan DPRD OKU, karena sudah masuk dalam persyaratan pelelangan.
“Lagipula, sudah ada surat pemberitahuan hasil rapat yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Wakil DPRD OKU, jika untuk pembelian 11 mobil menunggu hasil paripurna APBD Perubahan pada November mendatang,” terangnya.
Lebih jauh disampaikan Fahmi, pihaknya tetap berdasarkan ketentuan dan peruntukan. Pengadaan tersebut belum bisa dilakukan sebelum disahkannya APBD Perubahan November 2017.
“Kita sedang mengusahakan merubah DPA karena ternyata dari pengakuan pengadaan 11 unit masih kurang 4 unit lagi R4. Jadi, kita merubah DPA tanpa menabrak aturan dengan akan mengambil mobil yang CC nya rendah,” katanya.
Untuk diketahui, anggaran satu unit Mobdin senilai Rp320 juta. Hal itu akan dirubah nilainya menjadi Rp 299 juta dengan mengubah DPA. Setwan dalam perubahan ini, juga akan melibatkan banyak pihak, sehingga tidak berbenturan dengan aturan undang-undang yang berlaku. (mas)