KAYUAGUNG – Jajaran Polres OKI mengamankan 14 orang wanita penghibur yang bekerja di kafe remang-remang di Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Selain mengamankan para wanita penghibur, petugas juga mengamankan minuman keras (miras) yang dijual oleh beberapa warung remang-remang di Desa Bukit Batu Dusun Sungai Baung.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kabag OPS Kompol God P Sinaga mengatakan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran polres OKI, TNI dan bersama satuan polisi pamong praja sekitar 50 orang melakukan razia penertiban di warung remang-remang desa bukit batu yang terletak di areal PT. OKI Pulps and Mills dan PT. SAML Kecamatan Air Sugihan.
Kegiatan yang digelar mulai pukul 13.20 wib – pukul 15.30 wib, petugas melakukan razia dan penggeledahan di warung remang-remang yang masih beroperasi di areal PT.OKI Pulp And Paper desa bukit batu Kec Air Sugihan dengan sasaran miras, Narkoba, sajam, senpi, serta wanita penghibur.
Hasilnya, petugas mengamankan 14 wanita penghibur dari beberapa warung remang-remang, Alat hisap shabu/bong, timbangan digital dan 2 plastik kecil diduga tempat penyimpanan shabu.
“Selain itu petugas mengamankan 28 Dus Miras bernagai merek, sebilah senjata tajam dan tiga senjata tajam berbentuk samurai.” katanya.
Menurut Kabag Ops, Saat ini semua barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres OKI. Sementara untuk wanita penghibur yang telah diamankan dibawa ke kantor dinsos oki untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.(den)