KAYUAGUNG – Sungguh ironis melihat kondisi Rapat Paripurna DPRD OKI yang digelar Jumat (4/8), pasalnya, bukan hanya minimnya anggota DPRD OKI yang hadir mengikuti rapat paripurna, namun agenda rapat yang terkesan menumpuk menjadi rapat tersebut seolah hanya formalitas belaka.
Rapat yang seyogianya digelar pukul 14.00 wib, molor hingga pukul 15.37 Wib, itupun hampir tidak kourum, sebab dari 45 jumlah keseluruhan anggota DPRD OKI hanya ada 23 orang yang hadir.
Sementara sisanya sebanyak 22 orang dengan berbagai alasan tidak mengikuti agenda rapat paripurna yang notabene untuk kepentingan masyarakat kabupaten OKI. Tidak hanya itu, rapat yang dimulai sudah sore tersebut membahas tiga agenda sekaligus secara berurutan.
Pantauan dilapangan, Dimana agenda yang pertama rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKI H Agus Salim SE MM dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas tanggapan bupati terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD OKI.
Dalam penyampaian ini hampir keseluruhan fraksi yakni fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi Bintang Keadilan Nasional menyampaikan pemandangan umum yang sangat singkat dan terkesan hanya formalitas, tujuh fraksi menyetujui raperda inisiatif tersebut untuk dibahas ditingkat lebih lanjut untuk dibentuk pansus.
Sedangkan Fraksi Hanura tidak tidak mengikuti kegiatan paripurna karena sedang ada kegiatan Partai.
Usai rapat ditutup, Pimpinan DPRD lainnya, yakni Wakil Ketua III DPRD OKI Hj Yusmin kembali membuka rapat dengan agenda tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima raperda yang diajukan oleh pihak Eksekutif. Namun pemandangan itu tidak langsung disampaikan bupati akan tetapi sekaligus dalam paripurna ketiga.
Rapat Paripurna yang ketiga dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD OKI Nawawi Anang dengan agenda tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2017 (ABT,red).
Dalam kesempatan tersebut, H Iskandar SE memaparkan berbagai kebijakan yang akan dilakukan dalam anggaran perubahan tahun 2017 menjawab pertanyaan dan tanggapan fraksi-fraksi yang sebelumnya sudah disampaikan.
Usai mendengarkan tanggapan Bupati OKI, pimpinan sidang langsung menutup rapat dan membukanya kembali dengan agenda rapat internal, selanjutnya para undangan meninggalkan ruang rapat kecuali para anggota DPRD OKI.
Sementara itu sejumlah kursi anggota DPRD OKI terlihat kosong tidak hanya pada bagian belakang akan tetapi juga kursi dibagain depan juga terlihat lowong.
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati OKI H Iskandar SE, Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki, Para Wakil Ketua dan Sejumlah Kepela dinas Instansi dilingkungan pemkab OKI.
Sedangkan kursi yang biasa di tempati oleh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten OKI seperti Kajari, Dandim, Kapolres, ketua pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama tidak ada satupun yang terisi.
Agenda rapat yang terkesan menumpuk dan rendahnya kedisiplinan anggota DPRD OKI mengikuti sidang, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.
Tokoh pemuda OKI Jamalludin menilai, menumpuknya agenda rapat paripurna ini tidak lain karena anggota DPRD OKI yang terus-menerus melakukan study banding atau kunjungan kerja keluar daerah sehingga waktu yang dimiliki untuk mengurus kepentingan rakyat menjadi sedikit.
“Ya kalau dewannya dinas luar terus, kapan ada waktu mau paripurna, memang study banding itu juga untuk kepentingan masyarakat, tapi saya raya kalau memilih ikut paripurna atau study banding sepertinya lebih banyak yang pilih study banding.” Kata Welly.
Menurutnya, jika agenda rapat yang dilakukan secara menumpuk tersebut hasilnya jelas tidak akan maksimal dan memunculkan kesan tergesa-gesa hingga hasilnya bisa jadi tidak maksimal.
“Kalau sudah menumpuk begitu, saya tidak yakin hasil pembahasan akan maksimal, oleh sebab itu kita meminta kesadaran para anggota dewas serta pihak secretariat dapat mengatur jadwal para anggota dewan ini agar lebih teratur.” Katanya.(bud)