Biadab! Karena Masalah Sepele Pria Ini Siksa Tendang Hingga Menewaskan Bocah 2,5 Tahun

Radar Sriwijaya  – Penganiayaan terhadap balita umur 2,5 tahun hingga tewas terjadi di Prabumulih.

Kali ini, seorang pria yang mengaku karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) bagian sarana gerbong Pengawas Urusan Kereta (PUK) Setasiun Prabumulih menganiaya balita umur 2,5 tahun hingga tewas, Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 03.00.

Pelaku, yakni Anasta Sulismana (48) warga Jalan Jenderal Sudirman RT 10 RW 02 Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Sementara, balita yang tewas dianiaya yakni Alvin Aditya bin Andi Aries (2,5) yang merupakan anak dari selingkuhan pelaku bernama Mia (34), warga Jalan Kamboja RT 01 RW 03 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai kota Prabumulih.

Akibatnya penganiayaan itu, bocah malang tersebut tewas dengan sejumlah luka diantaranya, mata kiri-kanan lebam hingga kedua kuping mengeluarkan darah dan tulang rusuk kiri biru, tangan kanan patah diduga akibat dipukuli serta ditendang pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku bahkan menendang korban dari rumah panggung selingkuhannya hingga terpental ke bawah dengan ketinggian rumah 1,5 meter.

Korban Alvin terbujur kaku di rumah duka usai dianiaya kekasih ibunya karena mabuk berat.
Korban Alvin terbujur kaku di rumah duka usai dianiaya kekasih ibunya karena mabuk berat. (Tribunsumsel.com/Edison)

Penganiayaan dilakukan pelaku itu sendiri akibat masalah sepele yakni akibat Alvin yang terus-terusan menangis.

Alvin menangis ketika mendengar pelaku mendobrak pintu ketika pulang pada Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 03.00 dengan kondisi mabuk usai pesta miras dari cafe tak jauh dari rumah selingkuhannya itu.

Korban Alvin sempat diselamatkan warga, namun akibat mengalami luka parah korban tewas mengenaskan di lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih dirumah duka. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolsek Cambai.

Informasi berhasil dihimpun Tribun Sumsel, penaniayaan tersebut bermula ketika Anasta Sulismana yang mengakui pegawai PT KAI itu mendatangi rumah selingkuhannya karena libur bekerja.

Namun ketika datang, Anasta Sulismana mendapati Mia tidak ada diduga telah memiliki pria idaman lain. Lantaran kesal, pelaku kemudian melampiaskan dengan mendatangi cafe tak jauh dari rumah tersebut dan berpesta miras dengan teman-temannya.

Pelakua Penganiayaan
Pelakua Penganiayaan (Tribunsumsel.com/ Edison)

Kemudian setelah pukul 03.30 pelaku pulang ke rumah Mia, namun rumah dalam kondisi terkunci dan digedor tidak ada jawaban. Anasta kemudian mencari ke rumah tetangga dan ke cafe namun tidak menemukan Mia pujaan hatinya.

Pelaku yang diduga sudah terbawa nafsu dalam kondisi mabuk kemudian kembali ke rumah dan menobrak pintu rumah hingga terbuka. Mendengar itu, dua anak Mia yakni Kelvin (4) terbangun sementara Alvin (2,5) terbangun dan lansung nangis.

Anasta Sulismana kemudian mencari Mia namun tidak ada, selanjutnya dia kesal dengan Alvin yang terus menangis lalu meninju anak tersebut beberapa kali di bagian muka. Selain itu pelaku juga memukul tulang rusuk dan menendang balita malang itu.

Korban kemudian terus menangis dan mendekati pintu, kesal dengan Alvin masih terus nangis pelaku lalu menendang korban hingga terpental dari rumah panggung setinggi 1,5 meter. Ibu korban yang sebelumnya telah mengetahui itu lalu meminta bantuan Rusli bersama Haironi.

Rusli lalu mendekati tersangka sedangkan Haironi mengambil korban lalu membawanya ke rumah Santi dan mendapati korban telah menghembuskan nafas terakhir. Pelaku kemudian diamankan jajaran petugas Polsek Cambai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dihadapan petugas, pelaku Anasta Sulismana membantah dirinya menganiaya korban hingga tewas. “Saya hanya pukul tidak kuat di muka, lalu di depan pintu itu saya hanya colek pantatnya dan dia jatuh,” ungkap pria beristri beranak tiga itu.

Anasta mengatakan, dirinya kenal Mia dua tahun lalu karena sering mencari hiburan di cafe ketika libur dari bekerja di PT KAI. “Tiap libur bekerja di PT KAI sebagai sarana gerbong PUK saya selalu mencari hiburan ke cafe, lalu kenal Mia dan akrab, saya bangunkan rumah di tanah bawah tower Sutet dan saya belikan perabot. Makanya saya kesal dia pacaran lagi dengan pria lain sementara rumah dan barang dari saya semua,” bebernya.

Sementara anak pertama korban, Kelvin mengaku melihat Anasta menganiaya adiknya berkali-kali hingga jatuh dari rumah. “Iya lihat, tapi saya takut, saya pura-pura tidur,” ungkap anak yang masih polos itu

Sementara saksi mata, Rusli (50) tetangga korban mengatakan, ketika ia dan Haironi hendak menyelamatkan korban melihat pelaku masih dalam kondisi marah dan mabuk. “Saya tenangkan dia itu masih marah-marah, saya dihubungi Mia jika anaknya dianiaya oleh pelaku,” bebernya dihadapan polisi.

Sedangkan Mia, ibu korban kepada wartawan mengharapkan agar petugas kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. “Hukum seberat-beratnya, hukuman mati atau seumur hidup, saya tidak rela anak saya dibunuh,” ungkapnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH membenarkan pihaknya mengamankan pelaku penganiayaan anak kecil hingga tewas. “Pelaku telah kami amankan dan masih diperiksa jajaran petugas Polsek Cambai. Atas perbuatannya sementara ini pelaku akan kami jerat pasal 351 ayat 3 tentang pengaiayaan hingga tewas dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Terpisah, Humas PT KAI Divre 2, Aida ketika dikonfirmasi via telpon mengatakan, tidak ada pegawai PT KAI atas nama Anasta Sulismana. “Sudah kami periksa ke bagian kepegawaian tidak ada nama itu, tapi kalau pegawai ousorcing itu urusan perusahaan rekanan, jelasnya bukan pegawai kami,” tegasnya.m

Penganiayaan terhadap anak kecil hingga tewas ini langsung mendapat respon Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Prabumulih, Arafik Zamhari SPdI.

Arafik mengatakan, apa yang dilakukan pelaku sudah diluar batas kemanusiaan dann sudah tidak beradab. “Anak kecil itu dicubit saja bisa biru kulitnya, apalagi ditinju dan ditendang. Munkin pelaku bukan lagi manusia,” keluhnyam

Seperti halnya ibu korban, Arafik juga meminta petugas kepolisian menghukum pelaku Anasta Sulismana dihukum berat. “Pelaku seperti itu harus dihukum berat, jangan diberi ampun agar tidak terjadi kepada anak-anak lainnya,” tegasnya. (net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *