KAYUAGUNG (RS) – Randiadi alias Buntak (28), warga Desa Pedamaran II Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mencuri 16 ekor ayam milik warga.
Modusnya, Pelaku mendatangi rumah dan masuk kedalam kandang ayam milik Ari Wijaya bin Isbullah warga desa Pedamaran I dusun 1 Kecamatan Pedamaran, pelaku lantas memasukkan tangga ke dalam kandang ayam milik korban setelah itu ayam yg berjumlah 16 ekor.
Namun aksi pelaku akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polsek pedamaran OKI, dan pelaku dibawa ke polsek pedamaran guna proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada minggu, (2/4/2017), sekira pukul 01.00 wib, pelaku yang berhasil menggasak ayam korban yang berjumlah 16 ekor akhirnya menjual ayam tersebut ke pasar desa Srinanti Kecamatan Pedamaran OKI.
Korban baru menyadari kandang ayam miliknya yang dibongkar maling berikut 16 ekor ayam yang digondol pelaku setalah pagi harinya hingga mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000, selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi dengan laporan polisi LP: B-23-IV-2017-Sumsel-res Oki-sek Pdmr.
Atas laporan tersebut jajaran polsek pedamaran melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pencurian ayam tersebut. Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil meringkusnya.
Kapolsek Pedamaran AKP Bambang Sumantri SH mengatakan, petugas melakulan penyelidikan sekitar 4 bulan lamanya, kemudian petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pedamaran Iptu Sugiyanto berhasil mengendus keberadaan Pelaku dan team anggota buser Polsek Bripka Hasan Utama SH berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyian nya di desa pedamaran 2.
Menurutnya tersangka adalah resedivis kambuhan yg sudah 3 kali masuk bui dengan kasus yang sama.
“Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari tahanan 7 Bulan lalu. ” tukasnya.(bud)