KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) komitmen untuk menerapkan e-Government salah satunya melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan aplikasi ikutannya (SiRUP, Sismon TEPRA, dan SIKaP) telah diagregasikan dalam Inaproc yang menghubungkan data yang diperlukan antar aplikasi. Agregasi data penyedia barang dan jasa juga telah dilakukan sejak 2012.
Komitmen ini dilakukan dengan melatih sejumlah pejabat pengadaan dan administrator dilingkungan Pemkan OKI, Rabu, (23/8).
Bupati OKI, H Iskandar SE melalui Sekretatis Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM mengatakan, perkembangan TIK ini diarahkan kepada ketersediaan informasi dan data yangmenghubungkan dari satu instansi ke instansi lainnya.
“Secara otomatis, pemerintah harus mampu memberikan pelayanan umum yang cepat, profesionalitas dan transparan,” kata Husin saat membuka bimtek yang digelar di Setda OKI tersebut.
“Sebagai bagian dari pelayanan umum, pebgadaan barang atau jasa, pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang selalu menjadi sorotan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Husin berharap, melalui kegiatan bimtek tersebut permasalahan terkait oengadaan barang dan jasa pemerintah terus berkurang.
“Berkaitan dengan penggunaan aplikasi SIRUP yang dibahas hari ini, maka pada saat ini beberapa fitur SIRUP dapat digunakan untuk memfasilitasi K/L/D/I dalam mengumumkan RUP pada websitenya masing-masing, baik yang sifatnya manual maupun otomatis yang juga merupakan futur yang terdapat pada SIRUP,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pada kesempatan ini, maka dilaksanakanlah Bimtek dan Sosialisasi Sistem lnformasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang berupa Sosialisasi Kebijakan SIRUP dan Pelatihan Teknis Penggunaan Aplikasi SIRUP.
“Diharapkan, bagi peserta bimtek yang mewakili masing-masing instansi ini dapat mengikuti bimtek dengan baik sehingga dapat menjalankan SIRUP dan membagi apa yang didapatkan kepada rekan kerja hingga pimpinan tempat saudara bekerja.” pungkasnya.(den)