BATURAJA – Pagi-pagi warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digegerkan melihat banyak ikan mendadak mati di Sungai Kurup.
“Tadi pagi sekitar pukul 08.00 wib aku mau mandi, pas sampai di tempat pemandian (Bawah jembatan Sungai Kurup Desa Lubuk Batang Baru-red) aku lihat banyak ikan yang teler dan diantaranya ada yang mengapung,” kata ungkap Rudi, warga setempat Jumat (25/8).
Melihat kejadian tersebut, Rudi langsung pulang mengambil serokan untuk menangkap ikan, melihat dirinya tergesa-gesa berangkat ke sungai salah seorang nyeletuk bertanya. ”Kujawab, di sungai banyak ikan mabuk, mungkin ada yang meracun,”ungkapnya.
Sontak saja kabar tersebut tersiar ke semua warga yang langsung berbondong-bondong membawa alat penangkap ikan seperti jaring dan yang lainnya.
Kondisi tersebut persis yang dilakukan disejumlah daerah yang menggelar pesta panen ikan yang habitat sungainya masih terjaga dan hanya boleh diambil setahun sekali, namun sayang kondisi tersebut terbalik.
Betapa tidak matinya ikan-ikan sungai tersebut diduga ada oknum yang sengaja meracun ikan di hulu Sungai Kurup, sehingga ikan yang tidak tertangkap hanyut dan menjadi rebutan masyarakat Desa Lubuk Batang Baru.
Menurut warga ikan mulai muncul sekitar pukul 08.00 Wib, ikan terlihat mulai mengapung dan ada sebagian yang masih hidup namun tidak mampu berenang dengan cepat lagi, warga yang melihat kondisi tersebut kemudian menangkap ikan tersebut.
Warga mencurigai memang ada oknum yang sengaja menebar racun untuk menangkap ikan, karena ikan-ikan tersebut terlihat mati mendadak.
“Kemungkin di hulu sungai ada yang pakai racun Putas, mangkonyo banyak ikan yang mati. Yang hanyut ini mungkin yang luput dari jaring yang meracun ikan,” kata Amran salah seorang pengguna jalan yang menyempatkan nonton warga setempat nangkap ikan dari atas jembatan.
Tokoh Pemuda OKU Syaiful Amin SH sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena banyak dampak yang ditimbulkan. “Meracun ikan itu bukan hanya membunuh induk ikan dan bibit ikan, tetali air sungai tersebut mengalir kemana-mana. Selain merusak habitat air bahkan warga yang memanfaatkan air sungai tersebut bisa terancam,”kata Syaiful.
Dan pihaknya mendesak aparat yang berwenang mencari dan mengusut tuntas pelaku, serta memberikan himbauan terhadap warga jangan sampai terulang kembali. “Kita minta penegak hukum mengusut kejadian tersebut, agar menjadi pelajaran bagi yang lain,”tegasnya.
Disisi lain, Ketua LSM LP3L OKU, Yunizir Djakfar menegaskan, kalau memang sengaja diracuni, ini termasuk kejahatan bagi lingkungan hidup sesuai dengan UU No 32 thn 2009 dan harus ditindak tegas.
“Semestinya mereka berfikir jauh kedepan bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, menangkap ikan dengan racun itu kejahatan lingkungan,”tegas Yunizir Djakpar didampingi Sekretarisnya, Rakhmat Saleh.
Rakhmat menambahkan, menangkap ikan dengan racun itu membahayakan orang banyak dan kerusakan yang sangat besar bagi ekosistem di sungai.
“Perbuatan tersebut bukan hanya membunuh ikan besar, ikan kecil pun mati. Masyarakat yang makan ikan yang sudah diracuni, dikhawatirkan ikut kena dampaknya dan dampak terhadap mahluk hidup di sepanjang aliran sungai itu”tegasnya.
Sementara Kapolsek Lubuk Batang AKP Samsu Rizal SPd didampingi Kanit Reskrim Bripka Ibnu Halim mengaku, belum menerima laporan dari masyarakat, namun diakuinya mereka sudah mendapat informasi terkait hal tersebut dan sudah mendatangi Tempat kejadian Perkara.(TKP).
“Kita sudah mendatangi TKP namun sudah tidak ada lagi warga yang berada di sungai mengambil ikan yang mati, untuk sementara yang melapor secara resmi kepada kita belum ada,” pungkasnya. (len)