KAYUAGUNG – Jajaran Polsek Tanjung Lubuk berhasil meringkus satu dari tiga pelaku begal yang terjadi di jalan Desa Bumi Agung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, (4/8/2017) lalu.
Pelakunya adalah Aries Andriansyah (20), warga Dusun I Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Lubuk OKI, diringkus di kediamannya, Rabu (30/8/2017), sedangkan kedua orang rekannya berinisial J dan B yang saat ini masih buron (DPO) pihak kepolisian.
Korbannya, M.Ludviadi Saputra warga Desa Bumi Agung Tanjung Lubuk OKI, dimana saat kejadian korban yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor dicegat oleh pelaku dan langsung mengancam korban, atas kejadian itu, Korban Kehilangan Sepeda motor Jenis Suzuki FU 150 warna Hitam dengan Nopol BG 2642 TD miliknya sehingga mengalami kerugian diperkirakan senilai Rp8 Juta.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH, MH didampingi Kapolsek Tanjung Lubuk IPTU Jhony Marin,SH dan Bagian Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan, Kamis (31/8/2017)
mengatakan, Penangkapan Terhadap tersangka ini atas dasar laporan polsek tanjung lubuk pada tanggal 4 Agustus 2017 lalu.
“Kemarin, Pukul 09.00 Wib Kanit Intelkam Polsek Tanjung lubuk mendapat informasi tersangka berada dikediamannya dan sudah mengemasi barang-barang serta diperkirakan setelah makan siang akan melarikan diri ke pulau Jawa,” Kata Kapolsek
Lalu, sambung Kapolsek, ketika tersangka hendak pergi dibonceng orangtuanya dengan mengendarai sepeda motor Jenis Smash warna hitam Nopol BG 4379 KF, Disergap anggota Polsek Tanjung lubuk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.
“Saat disergap tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Lubuk berikut sepeda motornya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya penegakan hukum,” Tukasnya.(den)