KAYUAGUNG – Upaya jajaran polres OKI untuk memberantas narkoba diwilayah hukumnya terus membuahkan hasil, jika kemarin, selasa,( 12/09/2017) Satresnarkoba Polres OKI berhasil membongkar peredaran narkoba dan menangkap pelakunya.
Kali ini Rabu (13/09/2017) petugas kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku jaringan narkoba di Kecamatan SP Padang.
Pelakunya adalah seorang Ibu Rumah Tangga berinisial L (36) warga Desa Mangunjaya Kecamatan SP Padang OKI, Selain mengamankan tersangka L, Petugas juga mengamankan tersangka R (18) pria pengangguran yang tidak lain adalah adik kandung tersangka L.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5,60 Gram, yang telah dibungkus menjadi 5 paket.
Penangkapan kali ini tidak berbeda dengan penangkapan sebelumnya, dimana masyarakat sekitar tempat tinggal tersangka yang sudah sangat resah dengan ulah pengedar narkoba ini, sehingga keputusan melaporkan kepada pihak Kepolisian menjadi satu satunya jalan untuk mengatasi keresahan mereka.
Keresahan warga yang berada di Desa Mangun jaya Kecamatan SP Padang OKI ini bukan tanpa dasar. Status tersangka sebagai Ibu rumah tangga dianggap sudah tidak semestinya lagi berada di Desa mereka.
Khawatir akan masa depan anak anak mereka, sehingga para orang tua sepakat untuk melaporkan kepolisi.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH,MH melalui Kasatres Narkoba AKP Herry Yusman SH mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini sebagai respon positif dari masyarakat yang juga anti terhadap Narkoba.
“Keberhasilan kami dalam mengungkap jaringan jaringan pengedar narkoba ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat”. Ujar Kasat.
Menurutnya, semakin banyaknya masyarakat yang peduli terhadap kelangsungan hidup generasi penerus bangsa tanpa narkoba, menjadikan tugas tugas Polisi akan menjadi semakin mudah.
“Ayo bersama sama kita berantas narkoba, sekecil apapun informasi yang dilaporkan akan sangat bermanfaat bagi kami (Kepolisian) untuk melakukan penyelidikan. Kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi”. Pungkas AKP Herry.(den)