KAYUAGUNG – Meskipun belum ditemukan kasusnya di Kabupaten OKI namun masyarakat Bende Seguguk diminta untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan obat yang bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan OKI H Lubis SKM MKes didampingi sekretaris Iwan Setiawan SKM mengatakan, untuk dikabupaten OKI dipastikan obat tersebut tidak ada terutama diinstitusi pemerintah (RS dan puskesmas,red) dan apotik.
“Ini semuanya membelinya melalui prosedur resmi PBF dan ada resep dokter kalau obat yang mengandung narkotika.” kata Lubis.
Ditambahkannya, pihaknya juga akan melakukan pematauan dan pengawasan kepada sejumlah apotik di kabupaten OKIdalam hal obat yang saat ini beredar di daerah Kendari.
Ditambahkan Iwan, meskipun hal ini belum ditemukan namun hendaknya menjadi perhatian bersama serta dapat dilakukan pemantauan diwilayah masing-masing.
“Kita sudah sampaikan ke jajaran puskesmas-puskemas agar hal ini menjadi perhatian.” katanya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh kejadian di daerah kendari dimana terjadi penyalahgunaan obat yang bertuliskan (PCC) Paracetamol Cafein Carisoprodol yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan menyebabkan 1 (satu) orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kendari
Saat ini pihak terkait terus melakukan pemeriksaan terkait kandungan obat bertuliskan PCC tersebut.(jem)