KAYUAGUNG – Setelah dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel Dipalembang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten OKI membuka pendaftaran bagi para calon pantia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat Kecamatan sekabupaten OKI. Perekrutan calon anggota panitia pengawas kecamatan tersebut dimulai 25 September – 1 Oktober 2017.
Untuk mendukung penyelenggaraan pilkada serentak yakni pemilihan gubernur sumsel dan pemilihan bupati OKI yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang, Panwaslu OKI akan merekrut 54 orang petugas Panwascam yang tersebar di 18 kecamatan dalam kabupaten OKI, dimana disetiap kecamatan akan mendapatkan kuota 3 orang panwascam.
Ketua Panwaslu OKI Fahruddin SH didampingi komisinoner panwaslu lainnya, Ikhsan Hamidi S.Ag saat dikonfirmasi, jumat (22/9) mengatakan, rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bawaslu sumsel agar segera dilakukan rekriutment panwascam.
Adapun persyaratan untuk menjadi panwascam antara lain, berusia paling rendah 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat, tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan proses pemilu mulai dari pemilihan kepala daerah hingga pemilihan anggota legislatif atau pemilihan presiden.
Selain itu sambungnya, bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, atau jabatan di badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon panwascam.
“Bersedia bekerja penuh waktu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesame penyelenggara pemilu, dan tidak pernah dipidana penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Ditambahkan Ikhsan Hamidi, anggota panwascam yang direkrut tersebut akan mulai bekerja mulai Nopember 2017 – Agustus 2018 atau sekitar 9 bulan.
“Nanti panwascam ini juga akan membentuk panitia pengawas ditingkat desa. ” ujarnya. (bud)