KAYUAGUNG – Jajaran Polsek Polsek Lempuing Kabupaten OKI berhasil meringkus seorang tersangka atasnama Rahman (21) warga Dusun I Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing OKI, Jumat (22/9).
Tersangka diringkus atas dua laporan polisi (LP) terkait tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh pelaku bersama dengan rekan-rekannya. Laporan yang pertama yakni, LP B / 96 / IX / 2017 Tanggal 22 september 2017 tentang pengrusakan kaca bagian depan mobil fuso.
Dimana Pada hari jumat tanggal 22 september 2017 sekitar pukul 14.30 wib telah terjadi pengrusakan yang dilakukan tersangka Rahman terhadap korban Taslim selaku pengendara Truk Fuso.
Saat Kejadian, korban mengendarai Fuso melintasi di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun 1 Desa Tebing Suluh Kecamatan Lempuing, saat melintas tiba-tiba mobil fuso milik korban di lempar batu oleh pelaku yang mengenai kaca bagian depan sehingga kaca tersebut pecah.
Merasa ada ancaman terhadap dirinya, selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke mapolsek Lempuing. Setelah mendapat laporan adanya Tindak Pidana pengrusakan dengan cara melemparkan batu ke kaca mobil fuso, anggota polsek Lempuing berjumlah 4 orang yg dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sulardi, SH. MH mendatangi TKP dan pada saat di TKP anggota polsek Lempuing mendapati pelaku yang hendak melarikan diri.
Berkat kesigapan Petugas, kemudian dilakukan penangkapan thd pelaku dan pelaku dibawa ke kantor polsek Lempuing untuk dilakukan penyidikan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kapolsek Lempuing AKP Agus Irwantoro SH mengatakan, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan ternyata pelaku merupakan DPO pihak kepolisian sesuai dengan laporan polisi LP B / 04 / I / 2016 tanggal 11 januari 2017.
“Kejadianya begalnya di Desa Tugu Jaya Kecamatan Lempuing setahun yang lalu,” ungkap Kapolres OKI AKBP Ade Harianto melalui Kapolsek Lempuing AKP Agus Irwantoro, Minggu (24/9).
Lanjutnya, aksi begal yang dilakukan tersangka bersama tiga rekannya yang salah satunya Sarkowi (telah tertangkap). Saat itu korbannya David Virnanda, dirampas sepeda motornya Honda Supra X 125 nopol BG 2712 KQ dan HP Nokia X2 oleh komplotan tersangka dengan ancaman sajam.(bud)