KAYUAGUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengundang Pengurus Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Pilkada dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) OKI 2018 mendatang, disekretariat KPU OKI, Kamis (28/9).
Ketua KPU OKI Dedi Irawan SIP MSI menjelaskan, sosialisasi ini adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh KPU OKI untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu 2018 nanti.
“Target pemilih pada pemilu 2018 nanti diatas 80 persen. Dan hingga saat ini sosialisasi sudah kita lakukan di delapan kecamatan, tinggal tersisa 10 kecamatan yang akan kita lakukan sosialisasi ke depannya nanti,” ungkap Dedi.
Pihaknya sengaja mengundang ormas, organisasi kepemudaan dan LSM untuk mensosialisasikan terkait pelaksanaan pilkada.
“Diharapkan nantinya rekan-rekan mampu membantu mensosialisasikan kepada masyarakat luas. Karena untuk mensukseskan kegiatan pemilu ini adalah tugas kita semua, bukan semata tugas KPU,” terangnya.
Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi, Deri Siswadi menambahkan, saat ini KPU gencar menggelar sosialisasi lantaran ada beberapa hal dalam proses pemilihan kali ini dinilai sedikit rumit.
“Meskipun kali ini ada beberapa perbaikan, misalnya dulu ada surat dari kades bisa memilih tapi sekarang tidak. Masyarakat bisa memilih jika KTP-nya adalah KTP elektronik (e-KTP),” kata Deri.
Menurutnya, saat ini kendala yang dihadapi masyarakat adalah persentase perekaman ini belum 100 persen semua di setiap kecamatan, bahkan di beberapa daerah baru 60-70 persen, jika hal ini tidak dicarikan solusinya melalui perekaman maka dapat dipastikan akan banyak warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Jadi diharapkan juga setelah pelaksanaan kegiatan ini bisa kita sampaikan ke masyarakat betapa pentingnya perekaman tersebut,” tegasnya.
Komisioner KPU OKI Divisi Teknis dan Hupmas (Hubungan Partisipasi Masyarakat), Amrullah menuturkan, alur dan tahapan pilkada dimulai pada Desember yaitu penyusunan daftar pemilih oleh KPU, yang dilanjutkan dengan pemutakhiran sejak Januari 2018 hingga Juni 2018.
“Untuk pendaftaran paslon itu pada 8 Januari hingga 10 Januari, dan beberapa rangkaian agenda lainnya serta pelaksanaan pada Juni 2018,” jelasnya.(den)