**Tergiur harga murah, dijanjikan surat lengkap.
KAYUAGUNG – Setelah berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor yang melibatkan dua siswa SMK di Kecamatan Kota Kayuagung, Petugas langsung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang curian tersebut.
Pria yang mengaku tidak mengetahui kalau motor Mio GT yang baru dibelinya adalah hasil kejahatan diketahui bernisial Zul (27) Warga Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung, pria ini digelandang setelah beberapa saat petugas berhasil meringkus pelaku pencurian.
Kepada petugas Zul mengaku motor yang dibelinya memang lebih murah dari pasaran yakni Rp1,8 juta, namun sang penjual yang berinisial Tom yang tidak lain warga satu kelurahan dengannya mengatakan bahwa surat-menyurat motor tersebut adalah lengkap.
“Saya waktu itu didatangi oleh Tom yang menawarkan Sepeda motor dengan harga murah. Karena dijanjikan surat-suratnya lengkap akhirnya saya pun tertarik dan memberikan uang sebesar Rp 800 ribu sebagai tanda jadi,” Kata Zul, Diruang Riksa Mapolsek Kayuagung, Kamis (28/9).
Keesokan harinya, sambung Zul, saat dirinya sedang bekerja dirumahnya datanglah pelaku Tom dan memaksa minta segera dilunasi sisa pembayaran padahal belum waktu dalam janji yang disepakati, Tetapi karena memaksa dan menjanjikan kalau surat-surat kendaraan akan diberikan akhirnya diberikanlah sisa pembayaran sebesar Rp 1 Juta.
“Kenal dia (Tom,red) baru pada saat ia menawarkan Sepeda motor, karena sebelumnya tidak saling kenal. Memang sempat curiga tetapi lantaran dijanjikan surat-suratnya lengkap saya pun tertarik, yang jelas tidak menyangka berakhir seperti ini,” Akunya.
Terpisah, Dihadapan petugas, Tom (22) yang juga warga Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung OKI ini mengakui bahwa Sepeda motor yang dijualnya seharga Rp 1,8 Juta kepada Zul merupakan hasil curian. Dimana Kendaraan tersebut dicurinya dihalaman Parkir SMK Negeri 1 Kayuagung bersama rekannya.
“Hasil penjualan, Saya mendapat bagian Rp1,3 Juta dan sisanya dibagikan ke rekan-rekan. Bagian saya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” Ungkap Tomi seraya mengaku kalau dirinya mempunyai 1 orang anak yang masih berusia 2,5 tahun.
Sementara itu, Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek kayuagung IPDA Dedi Suandi mengatakan, Untuk Tersangka Zul dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan, Sedangkan Tomi bersama dua rekannya Jok dan MH dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Penangkapan terhadap tersangka Zul dilakukan tak lama berselang tertangkapnya tersangka Tomi bersama kedua rekannya Jok dan MH. Kesemuanya ditangkap dikediaman masing-masing,” Ungkap Kapolsek.
Seperti diwartakan sebelumnya, tersangka Tom (22), Warga Kelurahan Kedaton Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kayuagung lantaran telah mencuri sepeda motor milik Korbannya Emilia Siswi SMK Negeri 1 Kayuagung.
Selain tersangka Tomi, Petugas juga turut mengamankan Dua (2) Orang rekannya yang masih dibawah umur berinisial Jok (15) dan MH (16).
Tersangka Jok dibekuk Petugas dikediaman Tersangka tom dan hasil nyanyian keduanya lalu tersangka MH Pun tertangkap, sedangkan satu lagi pelaku berinisial AP berhasil kabur.
Saat beraksi, Tersangka MH dan AP bertugas memastikan keadaan disekitar parkiran aman. Sedangkan Tersangka Tom dan Jok bertugas mengambil sepeda motor korban yang diparkir dihalaman Parkir SMK Negeri 1 Kayuagung.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini sendiri sebagai tindaklanjut dari laporan Emilia dengan nomor LP/B – 96 /IX/2017 yang diterima Pihak Kepolisian (Polsek Kayuagung – Red) pada tanggal 16 september 2017 lalu.
Kala itu, Sabtu (16/9/2017) sekira Pukul 17.00 Wib Sepeda motor milik korban Emilia yang tengah terparkir dihalaman sekolahnya raib entah kemana, Hingga pelajar ini bingung lalu melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian setempat.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH, Rabu malam mengatakan, Siang sekira Pukul 13.30 Wib setelah melakukan pemantauan bahwa pelaku Tom sedang berada di rumahnya. Lalu personil polisi yang dipimpin kanit reskrim langsung mendatangi lokasi dan lakukan penangkapan.
” Pelaku Tom berhasil ditangkap di kediamannya yang pada waktu itu sedang bersama pelaku lainnya berinisial Jok,” Ungkap Kapolsek.
Kemudian dari kedua pelaku tersebut, Lanjut Kapolsek, didapat informasi bahwa mereka melakukan pencurian dibantu rekan mereka berinisial MH. Dari informasi itu selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku MH dan berhasil ditangkap.
Tidak sampai disitu, petugas kemudian melanjutkan pengejaran terhadap pelaku AP dengan mendatangi sekolahnya yang memang bersebelahan dengan sekolah tersangka MH, namun pelaku AP tidak berhasil ditemukan karena sedang tidak ada disekolah.
Menurut keterangan gurunya, pelaku AP ini sedang tidak masuk sekolah dengan alasan izin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha mioGT warna merah hitam tahun 2013 dibawa ke Mapolsek Kayuagung guna proses hukum lebih lanjut. (den)