Warga 2 Desa Nyaris Bentrok

**Isu menuntut balas warga yang mati ditembak

KAYUAGUNG – Warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI nyaris bentrok dengan warga Desa Sungai Tepuk Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI menyusul adanya warga yang tewas ditembak menggunakan senjata api rakitan, beruntung hal tersebut dapat diantisipasi oleh pihak keamanan baik TNI maupun Polri, petugas yang datang kelokasi langsung menenangkan warga yang nyaris terprovokasi.

Bahkan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH bersama jajaran langsung turun kelokasi untuk menenangkan warga yang sudah mulai terprovokasi akibat adanya satu orang warga yang tewas ditembak dan  ada upaya menuntut balas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aksi penembakan menggunakan senpira menimpa Mandok alias Singe Raden (40) buruh sawit warga Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, OKI, korban tewas setelah mengalami luka tembak dibagian dada oleh pelaku RP yang juga warga desa Sungai Tepuk.

Kejadian penembakan  tersebut  tersebut terjadi,  Jumat (29/9) sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Sungai Tepuk, awalnya ada perselisihan masalah jual beli sawit antara pelaku dan korban hingga berujung ke aksi penembakan, namun informasi lain yang berkembang aksi penembakan ini dipicu lantaran “uang setoran” keamanan.

Mendengar adanya suara tembakan tersebut membuat warga setempat langsung menuju kelokasi suara dan ditemukan korban sudah tergeletak, , lalu oleh warga korban dibawa ke puskesmaa setempat, karena luka parah, nyawa korban tak tertolong lagi, sementara pelaku langusng melarikan diri.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Munandar SIK, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa penembakan ini sempat menyulut emosi pihak keluarga korban yang berada di Desa Sungai Sodong dan memunculkan kabar akan ada serangan balasan.

“Jajaran kita langsung menuju lokasi kejadian guna mengamankan lokasi, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.

Ditambahkan Kapolres, bahwa situasi saat ini  aman dan kondusif. Korban telah dimakamkan dan pelaku dalam pengejaran anggota di lapangan.

“Ketika informasi diketahui polisi, Polsek yang terdekat langsung membantu membackup. Hal ini agar tidak terjadi aksi anarkis, dan meminta warga agar menyerahkan pada proses hukum,” ujar Kapolres.

Dirinya juga menghimbau agar warga segera menyerahkan senpira yang ada. Karema ditemukan dan dilakukan penangman maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku dengam ancaman 10 tahun penjara.

Sementara Camat Sungai Menang, Bahrul Amik membanarkan kejadian tersebut. Saat ini kondisi aman dan kondusif.

“Kita juga meminta warga untik menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian, sedangkan warga lain juga sudah kita himbau untuk tidak melakukan tindakan anarkis.” singkatnya. (den)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *