**5 Kecamatan tak Penuhi Syarat.
KAYUAGUNG – Meskipun pendaftaran bakal panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Kabupaten OKI sudah resmi ditutup, Minggu (1/10), kemarin, namun pokja pembentukan panwascam OKI mengambil langkah untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Perpanjangan waktu ini terpaksa dilakukan terutama untuk lima kecamatan yang masih minim peserta sehingga membuka peluang bagi masyarakat yang sebelumnya terlambat atau tidak sempat mendaftar.
Kelima kecamatan tersebut diantaranya, Pedamaran Timur, Mesuji, Lempuing, Sungai Menang dan Air Sugihan, sementara itu berdasarkan data yang dihimpun dari panwaslih OKI setidaknya terdapat 375 orang yang telah mendaftar dan akan memperebutkan 54 tempat di 18 kecamatan Sekabupaten OKI.
Ketua Panwaslih OKI M Fakhruddin didampingi Ketua Pokja Pembentukan Panwas Pemilihan Kecamatan Kecamatan panwaslih kabupaten OKI, Hadi Irawan SH.I mengatakan, dari 18 kecamatan yang sudah cukup syarat, baru 13 kecamatan.
“Karena minimal 9 orang pendaftar tiap kecamatan. Tapi nanti yang diambil hanya 3 orang pada 18 kecamatan yang ada, sementara kelima kecamatan itu pelamarnya masing-masing kecamatan jumlahnya dibawah 9 orang.” sambungnya.
Oleh sebab itu untuk mencukupi persyaratan tersebut pihaknya telah mengeluarkan surat pengumuman No : 04/Bawaslu/SS-09/01.01//IX/2017 tertanggal 2 Oktober 2017. perpanjangan perdafran tersebut dimulai dari tanggal 2 – 6 Oktober 2017.
Dikatakannya, berdasarkan tahapan, pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai 25 September – 1 Oktober 2017, namun karena ada yang tidak cukup syarat, maka waktu pendaftaran diperpanjang.
“Nantinya pada tahapan berikutnya, para pendaftar wajib mengikuti proses seleksi, mulai kelengkapan administrasi, tes tertulis hingga wawancara,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa, panwascam ini dibentuk untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang. Setidaknya 54 angota Panwascam akan direkrut. Setiap kecamatan akan diambil sebanyak 3 anggota Panwascam. (bud)