Radar Sriwijaya (OKI) – Peredaran Narkoba diwilayah Hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI) tampaknya makin marak saja, upaya pemberantasan yang dilakukan oleh petugas seolah tidak membuat para pelaku ini takut melakukan aksinya. Dalam sepekan terakhir setidaknya sudah ada empat kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh petugas.
Bahkan dalam satu hari Pihak Polres OKI berhasil meringkus 4 orang pelaku Pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dalam wilayah hukum polres OKI.
Keempat orang pelaku berikut barang bukti dibekuk tanpa perlawanan dilokasi serta daerah berbeda, Mereka masing – masing bernama Riki Saputra (25), Sadad (40), Abdul Kadir Alias Abah (48) dan Mujahidin alias Idin (35).
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman melalui KBO Res Narkoba Polres OKI IPTU W. Manurung, Kamis (9/11/2017) mengatakan, Keempat orang pelaku yang berhasil ditangkap tersebut dua orang diantaranya yaitu Riki Saputra dan Sadad merupakan warga Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam OKI.
“Berbekal informasi yang didapat, Anggota Sat Res Narkoba pada selasa (7/11/2017) lalu, sekira pukul 13.15 WIB dilakukan penggerebekan dirumah pelaku Riki Saputra. Ternyata dilokasi ada 1 orang warga bernama Sadad yang sedang membeli sabu kepada pelaku Riki Saputra. Alhasil, keduanya kita amankan berikut barang bukti yang ditemukan,”ungkapnya.
Untuk pelaku Riki Saputra, katanya, barang bukti yang diamankan berupa 27 paket Narkotika jenis sabu seberat 2.30 gram, 2 lembar uang Rp50 ribu, 4 bundel plastik bening, 1 buah timbangan digital, 3 perangkat alat hisap sabu dan 5 bungkus plastik bening masing-masing bertuliskan 5k, 10, 50, 80 dan 150. Sedangkan dari tangan pelaku Sadad diamankan barang bukti berupa 1 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0.31 gram.
“Pelaku Riki Saputra merupakan bandarnya, sementara pelaku Sadad sebagai pembeli atau pemakai narkotika jenis Sabu,” tukasnya.
Selain kedua pelaku, Masih katanya, dihari yang sama namun dengan lokasi berbeda diamankan juga Abdul Kadir alias Abah (48) petani Asal Desa Sukaraja Kecamatan SP padang OKI. Pelaku ini tertangkap di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI.
“Pelaku tertangkap tangan saat anggota polsek Air Sugihan melakukan undercover buy atau penyamaran untuk membeli narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Dari tangan pelaku ini, katanya lagi, Ditemukan 1 Paket Kecil narkotika diduga Jenis Sabu yang di bungkus plastik kecil bening dan setelah dilakukan Penggeledahan di Ruang mess tersangka turut ditemukan juga 1 timbangan digital serta 20 Bungkus plastik bening pada pintu kamar mandi messnya.
Kemudian, Lanjutnya, diamankan juga pelaku lainnya yaitu Mujahidin alias Idin (35), warga Desa Suryadi Blok I Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI. Pelaku ini diamankan di Lapas Klas III Kayuagung OKI, dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0.37 gram dan 1 helai baju kaos warna merah hitam.
“Waktu itu Pegawai Lapas Kelas III Kayuagung sedang melakukan pemeriksaan pada tahanan yang akan masuk kedalam sel tahanan lalu pada saat pegawai lapas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tahanan, pegawai lapas mendapati narkotika jenis sabu didalam lipatan kerah baju yang dibawa oleh tahanan tersebut,”ungkapnya.
Dan akhirnya, tambahnya, pegawai lapas menghubungi anggota Satresnarkoba Polres OKI untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan.
“Dalam sepekan ini sudah ada lima kasus pengungkapan Narkoba yang kita lakukan, dan kita akan terus melakukan pemberantasan tersebut,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolres OKI Ade Harianto, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan penyalaghunaan narkoba, sebab tanpa dukungan masyarakat petugas akan kesulitan untuk memberatas peredaran narkoba.
“Sekecil apapun informasinya, pasti akan kita tindaklanjuti. Sebab Narkoba ini telah merusak generasi penerus bangsa, sehingga harus diberantas habis,” pungkasnya. (jem)