**Congkel Lantai Rumah Burung Walet
Radar Sriwijaya (OKI) – 2 Pelaku pencurian Rumah Burung Walet di Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal Kabupaten OKI diringkus jajaran Polair polres OKI pada saat hendak kabur ke pulau bangka.
Kedua pelaku yang diketahui beridentitas Kanang bin sultan (32) dan Aldi Sanjaya alias sucek (19), merupakan warga Desa Sungai Lumpur diringkus di atas speedboat kamis (30/11/2017) jam 06.30 wib diwilayah perairan laut dusun Sungai tup Desa Sungai Pedada atau Desa Simpang Tiga Jaya.
Pelaku diringkus petugas yang dipimpin Anggota Polair Ipda Amir Fauzi dan anggota aiptu M. Zen Bripka yohanes membantu kapol pos sungai lumpur Brigpol Zuhdi ahmadi.
Kemudian tersangka diamankan di pol airud Sungai Lumpur selanjutnya di serahkan ke polsek Cengal berikut barang bukti lebih kurang 1 kg sarang walet.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Ipda Amir Fauzi saat ikonfirmasi, jumat (1/12/2017) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa kehilangan sarang burung walet lantaran dibobol pencuri.
Rumah burung walet tersebut milik warga Desa Sungai Lumpur yang sedang berada di palembang namun yang bertugas sebagai penjaganya adalah H Amin.
Pada hari kamis pekan lalu korban pulang ke Sungai Lumpur kemudian pada hari jumat mengecek Rumah Burung Walet yang Kondisi pintu rumah burung walet dalam keadaan terkunci dan dipasang gembok. Namun saat dibuka korban merasa kaget karena isi didalamnya sudah hilang.
“Lantas korban mencoba mencari penyebab hilangnya sarang burung walet hingga akhirnya diketahui bahwa papan lantai rumah burung walet dicongkel dari arah bawah.” Kata Ipda Amir.
Sejak itu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian, petugas lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diketahui berjumlah lima orang.
Kemudian petugas melakukan penggrebakan dirumah tersangka Ibroni warga desa setempat dikediamannya, namun petugas tidak menemukan bukti yang cukup kuat atas keterlibatan pelaku yang diduga kuat sebagai otak pelaku, namun petugas mendapati pelaku sebagai pemain narkoba.
“Awalnya kita berhasil meringkus salah seorang pelaku bernama Ibroni, namun belum ditemukan bukti kuat sehingga pelaku dijerat atas kepemilikan narkoba ” katanya.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku yang lainnya, lalu petugas memperoleh informasi bahwa pelaku Deta berlari kearah Sungai Pedada dan masih diburu petugas.
Lantas malam kamis, petugas mendapatkan informasi bahwa ada dua pelaku lainnya yang akan kabur ke pulau bangka menggunakan speedboat pada pagi hari.
Tidak ingin buruannya kabur, petugas kemudian menunggu diaeral Sungai Kong yang tidak jauh dari Sungai Pedada menanti tersangka melintas.
Tidak lama berselang, speedboat besar yang biasa digunakan warga untuk berangkat kebangka melintas didepan petugas, lantas speedboat tersebut dihentikan dan digeledah, lalu petugas mengamankan tersangka Kanang dan Suci sementara tersangka Deta berhasil lolos karena tidak ikut didalam speedboat.
Dihadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya membobol rumah burung walet.
“Barang bukti tersebut belum dijual pelaku, namun sudah dititipkan ke salah seorang warga yang biasa menerima penjualan sarang burung walet. (den)